10 TAHUN TIDAK TUNTAS” DPRD MALUKU AKAN PANGGIL BUPATI- DPRD MALTENG ” BAHAS PENGUNGSI PELAUW

10 Tahun Tidak Tuntas” DPRD Maluku Akan Panggil  Bupati – DPRD Malteng Bertanggungjawab
Ambon.korantekad.id.Masalah pengungsi Pelauw Kabupaten Maluku Tengah  tidak tuntas selama 10 tahun .sehingga mereka harus aksi di  DPRD Provinsi Maluku  beberapa hari lalu bahkan menduduki kantor DPRD .maka terhadap persoalan tersebut, DPRD Maluku akan agendakan memanggil  Bupati dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).Karena itu, tanggungjawab Bupati dan juga DPRD Maluku Tengah.Ungkap   Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan usai pertemuan bersama perwakilan pengungsi pelauw di ruang  paripurna DPRD Maluku, Senin 13/12/2021.
Menurut Wattimury ,data pengungsi merupakan tanggungjawab Pemda Maluku Tengah ,maka kita akan undang Bupati dan DPRD untuk mengambil langkah secara bersama, sehingga persoalan yang sudah begitu lama melilit sebagian masyarakat Pelauw ditempat pengungsian bisa kita selesaikan.
Selain itu,  DPRD melalui pimpinan, ketua fraksi, dan badan musyawarah (Bamus), akan membicarakan dalam rapat, untuk menetapkan langkah-langkah apa yang segera diambil selanjutnya. baik itu, pembentukan panitia kerja (panja) ataukah panitia khusus (pansus).namun tidak memungkiri dalam penyelesaian persoalan itu tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi dilakukan secara bertahap.Mudah-mudahan bisa terselesaikan secara keseluruhan. ” Pungkasnya ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *