Bengkulu Selatan l Korantekad.id
Pada hari Jum,at ( 04/02/20) Pemerintah Desa Jerangla Rendah Kecamatan Manna menggelar Musyawarah Desa (musdes) penetapan Kelompok Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) bersumber dari APBN yang ditransfer ke Derah Kabupaten Bengkulu Selatan yang diperuntukkan Dana Desa (DD) Jeranglah Rendah Dengan kesempatan penerima BLT-DD tahun 2022 ditetapkan 75 orang KPM, musyawarah berlangsung di aula kantor desa setempat.

Kepala Desa Jeranglah Rendah, Endiwijaya menjelaskan penetapan jumlah penerima bantuan berdasarkan keputusan bersama antara BPD selaku wakil masyarakat dan Pemerintah Desa selaku instansi yang mengelola anggaran BLT DD , Ujar Kades.
Dikatakan kades Jeranglah Rendah, jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021,

Endi Wijaya berharap kepada Masyarakat Jerangla Rendah dengan telah diterapkan penerima BLT DD ini , sesuai petunjuk Perpres nomor 104, artinya 75 KPM sudah singkron diangka anggaran 40% dari pendapatan transfer Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 , pungkas Endy.
Musyawarah Musdesus di hadiri Unsur Tripika kecamatan Manna Acara berjalan dari awal hingga akhir berjalan lancar dengan tetap mematuhi Prokes. ( WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

