328 CALON PEGAWAI DI MALUKU TERIMA SK CPNS

328 Calon Pegawai di Maluku Terima SK CPNS
Ambon.korantekad.id.Sebanyak 328 Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku tentang Pengangkatan menjadi CPNS Provinsi Maluku, Formasi Tahun 2019.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, berlangsung di Aula Lantai VII kantor Gubernur Maluku, Rabu, 3-2-2021
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Taspen Persero Kantor Cabang Ambon, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Kepala UPT BKN Ambon, mewakili Komisaris Utama dan Direktur Utama BPDM  Maluku dan Maluku Utara dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku.
Gubernur Maluku  dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Maluku Kasrul Selang menyampaikan  salah satu kriteria dan persyaratan utama untuk menjadi negara maju adalah memiliki
sumber daya aparatur yang unggul dan berkualitas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya  titik krusial dan kritis dalam pengelolaan SDM terletak pada proses dan sistem rekruitmennya. Menurutnya, sistem rekruitmen yang baik akan menghasilkan SDM yang bekualitas demikian pula sebaliknya.
“Kita bersyukur dan bangga karena pelaksanaan rekruitmen CPNS secara nasional dan di lingkup Pemprov Maluku sudah melaksanakan metode seleksi Computer Asisted Test (CAT). Melalui sistem ini, nilai ujian dapat dimonitor secara langsung oleh publik, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar murni, sesuai kemampuan masing-masing peserta,” ungkapnya.
Dijelaskan Gubernur  pelaksanaan seleksi CPNS yang telah dilaksanakan sudah dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel sebagai implementasi dari manajemen PNS.Oleh sebab itu,dirinya  mengucapkan selamat kepada 328 orang yang secara resmi telah diangkat sebagai CPNS di lingkup Pemprov Maluku.Ini adalah hasil kerja keras dan perjuangan serta doa saudara-saudara yang dikabulkan oleh Tuhan,” jelasnya
Gubernur juga menegaskan sekaligus menginstruksikan beberapa hal strategis kepada para CPNS sebagai ASN yang baru menapak karir sebagai Abdi Negara.
Pertama, sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS harus menjalani masa percobaan atau masa prajabatan selama 1 tahun, sejak diangkat menjadi CPNS.
Selama masa percobaan tersebut, CPNS akan dinilai apakah layak untuk diangkat sebagai PNS atau tidak.
Sehingga diharapkan  dapat mengikuti masa prajabatan tersebut dengan baiķ, dapat memenuhi syarat dan kualifikasi untuk diangkat menjadi PNS.
Kedua, setidaknya ada 3 tugas utama yang diemban CPNS sekaligus sebagai bagian dari ASN yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Ketiga, pengangkatan  sebagai CPNS, dilaksanakan dalam suasana keprihatinan karena pendemi covid 19 yang telah menimbulkan krisis kesehatan dan ekonomi, bahkan dampaknya kemudian menyentuh pada seluruh aspek.
Dalam kesempatan yang sama,  Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono menyampaikan, pada formasi CPNS 2019,  Pemprov Maluku memperoleh kuota sebanyak 369 Formasi  dengan rincian,  umum sebanyak 362  yang terdiri dari, tenaga guru sebanyak 262,   tenaga kesehatan  sebanyak 10 , tenaga teknis sebanyak 90  dan formasi disabilitas  sebanyak  7 formasi,” urainya
Selain itu, Terkait Hasil SKB, Jasmono menjelaskan lagi, berdasarkan
pengumuman Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 Nomor 09/PANSELDA.CPNS/X/2020 tanggal 31 Oktober 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Dan Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan CPNS Pemprov Maluku, dengan hasil sebanyak 328 peserta atau (47,12%) dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dari peserta SKB sebanyak 696 peserta, dengan rincian, tenaga guru sebanyak 233 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 6 formasi, tenaga teknis sebanyak  89 formasi.”rincinya lagi
Selain penyerahan SK CPNS, dilakukan juga penyerahan Buku Tabungan dan ATM Bank Maluku-Maluku Utara, Kartu BPJS dan TASPEN kepada 328 CPNS. ” Ungkapnya .( Ati).

About master

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *