Josca Jane Ririhena Soroti Penegakan Hukum Korupsi Berkeadilan

Ambon.korantekad.id – Program Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menggelar ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum atas nama Josca Jane Ririhena, Rabu (4/2/2026). Sidang akademik tersebut menjadi tahapan akhir dalam proses pendidikan doktoral yang menilai kualitas penelitian sekaligus kontribusi ilmiah promovendus terhadap pengembangan ilmu hukum.

Prosesi ujian terbuka dilaksanakan di Aula Pascasarjana Universitas Pattimura, Ambon, dan berlangsung dengan khidmat di hadapan dewan penguji, civitas akademika, serta tamu undangan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tradisi akademik yang menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Ujian terbuka tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura yang mewakili rektor, sekaligus bertindak sebagai ketua sidang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa promosi doktor merupakan puncak perjalanan akademik yang menuntut ketekunan, kedalaman analisis, serta kontribusi nyata terhadap disiplin ilmu yang digeluti.

“Ujian terbuka promosi doktor merupakan puncak dari proses akademik yang panjang dan menuntut kedalaman analisis ilmiah,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Dominggus Malle.

Ia menambahkan bahwa promosi doktor tidak semata-mata menjadi ajang penilaian terhadap kemampuan akademik seorang promovendus, tetapi juga sebagai sarana untuk menilai kontribusi gagasan ilmiah yang dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu hukum dan masyarakat luas.

“Ujian promosi doktor ini bukan hanya menilai kemampuan akademik promovendus, tetapi juga kontribusi keilmuan yang dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum dan masyarakat,” tambah Dominggus Malle.

Setelah pembukaan sidang oleh ketua sidang, agenda dilanjutkan dengan pemaparan disertasi oleh promovendus Josca Jane Ririhena. Dalam presentasinya, ia memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam disertasi berjudul “Penegakan Hukum yang Berkeadilan terhadap Tindak Pidana Korupsi.”

Dalam penjelasannya, ia menyoroti pentingnya pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek kepastian hukum semata, tetapi juga memperhatikan nilai keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara adil dan konsisten, sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” jelas Josca Jane Ririhena.

Disertasi tersebut menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan perangkat hukum yang kuat, tetapi juga komitmen lembaga penegak hukum untuk menerapkan prinsip keadilan secara konsisten. Pendekatan ini dinilai penting dalam memperkuat integritas sistem hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Ujian terbuka promosi doktor ini menjadi salah satu bukti komitmen Universitas Pattimura dalam mendorong pengembangan riset akademik yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.(Ariati)

About ARIATI ARIATI

Check Also

Seleksi PAG 2026 Polda Maluku, 27 Personel Memenuhi Syarat Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id – Sebanyak 27 personel Polri dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tes psikologi seleksi Pendidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *