KOTA JAMBI (korantekad.id) – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 13 Juli 2026, di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi. Sidang tersebut membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah serta kelembagaan DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi. Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pandangan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum ranperda tersebut memasuki tahapan berikutnya.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan laporan rekomendasi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Agenda lainnya adalah pembahasan revisi mengenai pengisian Ketua Fraksi dan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Jambi untuk periode 2026–2029.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Unpatti Ambon Maluku Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Ambon.korantekad.id  — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Maluku menegaskan pentingnya integritas, etika, moral, dan tanggung jawab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *