Ambon.korantekad.id Salah satu agenda penting yang menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Maluku oleh Gubernur Murad Ismail adalah penetapan Empat karteker yaitu Kepulauan Tanimbar ( KKT ), Pulau Buru ,Kabupaten Seram Barat ( SBB ) Dan Kota Ambon seluruh mekanisme telah di lakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan pada hari kemarin sudah ada surat keputusan dari menteri dalam negeri ( mendagri ) tentang penetapan itu.” Terang Ketua DPRD Maluku Lucyi Wattimuri dalam jumpa pers Kamis,23 Mei 2022 di ruangannya .

Dikatakan Wattimury ,penetapan empat karteker tersebut ,berhubung sejak tanggal 22 sesuai kemarin ,berakhirnya tiga bupati dan satu wali kota Ambon dan SK dari menteri dalam negeri ( mendagri ) tentang pengangkatan karteker sudah ada hanya pelaksaanaan pengambilan janji sumpah sesuai rencana baru dilaksanakan pada hari selasa jam 3.00. Sore atau 15.00.WIT.Dan
Pelantikan itu tahap terakhir dari proses pengangkatan .
“Kami juga merasa berterima kasih dan bersyukur karena nama- nama yang ditetapkan oleh mendagri telah sesuai usulan yang disampaikan oleh gubernur Maluku.Ini merupakan satu komunikasi yang sangat baik antara gubernur Maluku sebagai wakil pusat di Daerah dengan Pempus melalui mendagri .” Ucap Wattimury
“Kita harapkan sangat, supaya mereka- mereka yang ditetapkan sebagai karteker bupati di tiga Kabupaten dan satu kota Ambon bisa melaksankan tugas dengan sebaik- baiknya .Karena ,mereka adalah orang- orang pilihan yang ditetapkan oleh Gubernur Maluku .telah mengusulkan kepada mendagri .
Olehnya itu, kami percaya betul penetapan mereka akan membantu pemerintah Provinsi Maluku dalam melaksanakan tugas- tugas di Kabupaten kota sesuai dengan kewenangan.Jadi kita berdoa supaya wali kota Ambon ,tiga karteker yang besok sore akan dilantik.
Selain dari konteks itu, kita sudah mencapai dalam 10 tahun terakhir belum pernah ada kemiskinan tapi tahun 2021 berdasarkan hasil kajian BPS,kemiskinan turun 1, 69 persen ,pertumbuhan ekonomi Maluku justru meningkat ketika semua daerah mengalami penurunan .Dan juga percakapan tentang lumbung ikan Nasional semakin jelas karena gubernur menyurati pempus melalui kementrian Perikanan dan kelautan untuk menetapkan Maluku Sebagai LIN dalam satu peraturan presiden .dan pada selasa kemarin, Sekda. kadis Perikanan ,Biro Hukum dan beberapa OPD lainnya sudah rapat koordinasi dengan Kementerian kemaritiman Perikanan di Jakarta membicarakan peraturan presiden tentang LIN,hasilnya Maluku telah memenuhi persyaratan sebagai daerah yang ditetapkan sebagai LIN Nasional ” pungkasnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

