Ambon.Korantekad.id — Lima tahun setelah ditetapkan sebagai Kota Musik oleh UNESCO melalui jaringan UNESCO Creative Cities Network, Ambon masih menghadapi berbagai tantangan mendasar dalam membangun ekosistem musik yang berkelanjutan. Pengakuan internasional tersebut dinilai belum sepenuhnya diiringi dengan penguatan sistem yang menopang identitas kota secara menyeluruh.
Akademisi perencanaan wilayah dan kota Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon, Kreisson Pisty Larwuy, menegaskan bahwa status Kota Musik seharusnya menjadi titik awal pembangunan, bukan sekadar capaian simbolik. Ia menilai hingga kini fondasi ekosistem musik di Ambon belum terbentuk secara utuh.
“Pengakuan ini bukan garis finis, melainkan titik awal. Persoalannya, fondasi ekosistemnya belum sepenuhnya terbentuk,” ungkap Pisty Larwuy.
Menurutnya, selama ini identitas Ambon sebagai Kota Musik lebih banyak ditampilkan melalui simbol visual seperti mural, papan nama, dan penyelenggaraan berbagai event musik. Namun dalam perspektif perencanaan kota, pendekatan tersebut belum cukup untuk membangun identitas yang kuat dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa identitas kota seharusnya tertanam dalam sistem yang lebih dalam, meliputi kebijakan publik, infrastruktur, hingga perencanaan ruang kota. Tanpa itu, identitas hanya bersifat sementara dan berpotensi memudar seiring waktu.
Salah satu persoalan krusial yang disoroti adalah belum terbangunnya jalur pendidikan musik yang berjenjang. Meski sudah terdapat program studi musik di tingkat perguruan tinggi, pendidikan musik pada level dasar hingga menengah masih sangat terbatas.
Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya sekolah menengah kejuruan (SMK) musik atau konservatori di Ambon. Akibatnya, banyak talenta muda tidak memiliki jalur pengembangan yang jelas dan berpotensi mengembangkan karier di luar daerah.
Selain itu, representasi keragaman musik Ambon juga dinilai belum tercermin secara utuh dalam wajah kota. Padahal, Ambon memiliki kekayaan musik yang mencakup tradisional hingga kontemporer.
“Yang tampil masih sebagian kecil. Padahal kekayaan musik Ambon jauh lebih luas dari itu,”ujar Kreisson Pisty Larwuy.
Dalam aspek kebijakan, dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) disebut belum secara konkret mengakomodasi identitas Kota Musik. Hingga kini belum terdapat penetapan kawasan kreatif musik maupun standar ruang publik berbasis akustik.
“Kebijakan adalah fondasi. Tanpa itu, identitas hanya bergantung pada program dan anggaran jangka pendek,” cetus Larwuy.
Persoalan lain yang mencuat adalah keterbatasan akses ruang bagi komunitas musik. Fasilitas yang ada dinilai belum sepenuhnya inklusif karena lebih sering digunakan untuk event berskala besar, sementara ruang ekspresi harian bagi komunitas lintas genre masih minim.
Di sisi lain, ekosistem komunitas musik di Ambon juga belum seimbang. Saat ini, dominasi genre tertentu seperti pop, hip-hop, dan jazz membuat genre lain belum mendapatkan ruang tumbuh yang setara.
Larwuy juga menyoroti bahwa identitas Kota Musik belum dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, identitas tersebut masih terbatas pada ruang dan momen tertentu, belum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga kota.
Sebagai solusi, ia menekankan perlunya langkah konkret seperti pembangunan pendidikan musik berjenjang, penyediaan ruang publik yang aksesibel, penguatan kebijakan tata ruang, serta pengembangan komunitas musik yang inklusif.
“Ambon sudah punya modal budaya yang kuat. Tantangannya sekarang adalah membangun ekosistemnya,” tutupnya (Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

