Aksi Demo Mahasiswa Dua Kab. Di Terima Ketua Komisi II DPRD Maluku” Maluku Butuh Listrik
Ambon.korantekad.id.Aksi Demo yang mengatasnamakan Mahasiswa dua Kabupaten yaknj Buru – Buru Selatan ( Bursel) di kantor DPRD Provinsi Maluku Kamis,10-6-2021 yang di pimpin Koordinator Lapangan Bahta soal PLN di Desa Batabual dan Inprastruktur jalan yang ada di Kab.Buru , diterima ketua Komisi II DPRD Maluku Saodah Tethool

Saodah dihadapan pendemo menjelaskan ada 97 titik belum terisolIr termasuk Maluku dan Maluku utara kenapa? dalam hal ini listrik di Maluku tidak menyala lancar bahkan sampai saat ini belum nikmati listrik akibat regulasi yang di buat pusat.karena tidak mereka tidak tahu kondisi
di daerah Maluku seperti apa padahal di Maluku ada 24 ,12 , ,8,6, 3 dan juga nol jam listrik menyalah .Jelasnya
Menurutnya ,kalau di Kabupaten Buru rata-rata listrik sudah nyala tapi di daerah lain seperti Maluku Tenggara masih nol belum ada listrik. Yang nyala kuning sumbangsi dari masyarakat.”
Oleh karena itu, dirinya meminta Maluku Butuh Listrik entah itu g.30 atau solar.Hal ini sebagaimana Janji Presiden tahun 2020 bahwa Listrik menyala di Indonesia tapi kenyataannya tidak ada .setelah dibuat regulasi ,dipaksakan harus pakai energi baru dan terbaru pakai gas itu berarti punya jaringan sudah terpasang .itu harus rubah lagi berarti insprastruktur yang di bangun itu dirubah lagi ke Gas” pintahnya
Hal tersebut.tambah Saodah dirinya sudah konsultasi dengan gubernur dan sudah di dorong ke menteri sumber Daya Manusia (SDM) keputusannya, kita ada pengadaan genset G3o dan nanti kita prioritas mudahan dialokasikan satu untuk di sana .Jadi apa yang menjadi tuntutan tetap mendorong dan Komisi akan mengundang Pihak PLN untuk bisa menjawab apa yang menjadi kepentingan rakyat .karena kita wakil rakyat harus berpihak kepada rakyat.” Tandasnya
Selain itu, soal inprastruktur yang ada di kabupaten seperti Buru,SMI nya banyak ada 200 Milyard lebih untuk membuat jalan dan talud,dan juga Kota Ambon,Maluku Tengah ,Kabupaten Bursel lumayan yang kurang itu di Maluku tenggara tidak dikasih anggaran.” Pungkasnya

Diungkapkannya anggaran inprastruktur kecil hanya 1 trilun lebih, tidak cukup membangun Maluku untuk 11 Kabupaten dan Kota.” Ungkapnya
Untuk itu, Saodah mengajak adik- adik mahasiswa bersama-sama memperjuangkan Undang- Undang kepulauan untuk disahkan agar inprastruktur terbangun dan listrik pasti menyala dengan baik
Dan tuntutan adik- adik diterima karena itu menjadi tanggungjawab komisi II untuk ditindaklanjuti.” Tutupnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

