
JAMBI (korantekad.id) – Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (03/09/2025).
Gubernur Al Haris menekankan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan krusial dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD dalam memperkuat program prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan dan keputusan bersama terkait perubahan KUA-PPAS.
Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melaksanakan program-program pembangunan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Menyikapi dinamika yang berkembang, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menjaga kondusivitas daerah, keamanan, serta ketertiban bersama. Ia juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS dengan langkah strategis dan konkret.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

