
JAMBI (korantekad.id) – Aliansi Huru-Hara Batu Bara Jambi (AHHBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jalan Prof. DR. Moh. Yamin, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi yang diikuti sekitar 70 orang tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap maraknya angkutan batu bara yang masih beroperasi di jalur darat. Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan Ardiansyah, Ali, dan Syafrizal Tanjung.
Massa membawa alat pengeras suara (toa) dan membacakan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta Kapolda Jambi mengevaluasi kinerja Kapolresta Jambi terkait masih beroperasinya angkutan batu bara di jalur darat meski telah diterbitkan surat edaran penghentian sementara operasional angkutan batu bara.
Selain itu, peserta aksi mendesak Kapolda Jambi dan Kapolresta Jambi untuk menindak tegas armada batu bara yang melanggar aturan, meningkatkan operasi rutin terhadap angkutan batu bara, serta memastikan transparansi dalam penanganan kendaraan yang telah diamankan, termasuk pemeriksaan keaslian dokumen kendaraan dan surat jalan (delivery order/DO).
Aksi berlangsung sekitar 25 menit dengan penyampaian orasi dan aspirasi. Selanjutnya, perwakilan massa diterima oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Faisal, bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dishub Provinsi Jambi, Iqbal Efendi.
Dalam dialog tersebut, Faisal menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan telah menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Namun, menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran angkutan batu bara juga menjadi kewenangan instansi lain, khususnya kepolisian.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aksi Ardiansyah meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi membuat surat pernyataan yang menegaskan kewenangan Dishub dalam menyusun regulasi dan memberikan sanksi terhadap armada batu bara yang masih beroperasi di jalan darat. Menurutnya, operasional angkutan batu bara melalui jalan umum menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.53 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

