

JAMBI (korantekad.id) – 27 NOVEMBER2025, Persoalan ketok palu 2017-2018 Yang diduga melibatkan bupati Muaro Jambi terpilih (BBS), Kembali di suarakan aliansi masyarakat untuk keadilan ( AMUK ) di depan gedung kantor kejaksaan tinggi (kejati) Jambi pada kamis 27 November 2025, sekira pukul 10.00 wib .Dalam orasinya Husnan (ketua amuk ) mendesak pihak Kejati Jambi,Polda Jambi serta KPK RI agar segera menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD APBD tahun 2017/2018. Dan bukan persoalan ketok palu RAPBD APBD 2017/2018 saja yang menjadi sorotan tajam dari aliansi masyarakat untuk keadilan (amuk), Persoalan Diduga kocok ulang beberapa proyek PL (Penunjukan langsung) di lingkup dinas ULP/ UKPBJ kabupaten Muaro Jambi juga menjadi prioritas amuk .
Adapun beberapa tuntutan amuk sebagai berikut:
1. Mendesak Kejati Jambi dan Polda Jambi , untuk segera memanggil dan memeriksa bupati Muaro Jambi (BBS) ,perihal persoalan kocok ulang puluhan paket proyek penunjukan langsung (PL). Menjelang akhir 2025 , di kabupaten MuaroJambi.
2. Mendesak BPK RI, perwakilan jambi, untuk lebih cermat. Atas temuan -temuan , kerugian -kerugian negara tahun anggaran 2023-2024 Kabupaten Muaro Jambi. Serta mendesak panggil dan periksa kabag ULP/UKPBJ kabupaten Muaro Jambi terkait persoalan di atas.
3. Mendesak Kejati Jambi,Polda Jambi,dan kpk (komisi pemberantasan korupsi) Republik Indonesia agar segera menuntaskankan kasus suap ketok palu, RAPBD 2017/2018 Demi kepastian hukum dan keadilan segera tuntaskan dan tetapkan BBS sebagai TSK ( tersangka).
Ditambah kan muslim “jika Kejati Jambi yang baru dilantik ini tidak bisa menuntaskan beberapa temuan -temuan rekan -rekan, aktivis khusus nya tentang korupsi yang ada di provinsi Jambi, lebih baik mundur saja dari kejati Jambi.” tegas muslim dalam orasiny didepan gedung kejaksaan tinggi ( Kejati) Jambi. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir tertib dan damai dengan dikawal pihak kepolisian setempat (Junaidi)
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

