Anggota DPRD Batang Hari Temui Wamen ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Desa Kuap

JAMBI,Batanghari (korantekad.id)  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari telah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Osy Dermawan serta pihak Kementerian Kehutanan jumat (27/02/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan dan mendorong penyelesaian konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung dengan perusahaan swasta PT WKS.

Kegiatan yang dilakukan pada hari Jumat tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari Supriyadi beserta Wakil Ketua Yogi Verly Pratama, serta didampingi perwakilan masyarakat kelompok tani Desa Kuap.

Dalam pertemuan tersebut, Supriyadi menyampaikan bahwa konflik yang bahkan pernah mengakibatkan penggusuran lahan masyarakat berakar pada penetapan kawasan seluas 1.600 hektare sebagai Hutan Produksi (HP) oleh Kementerian Kehutanan, meskipun di dalamnya terdapat lahan dengan sertifikat hak milik masyarakat.

“Kawasan tersebut telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No.16 Tahun 2013. Masyarakat telah memiliki bukti kepemilikan tanah sejak tahun 1970 sampai 80-an, jauh sebelum wilayah ditetapkan sebagai HP dan terbitnya izin konsesi perusahaan,” ujarnya.

Supriyadi menambahkan bahwa masyarakat mengajukan permohonan pelepasan status kawasan HP mengingat adanya sertifikat hak milik yang sah di dalamnya. Dari hasil diskusi, persoalan ini akan didiskusikan, ditelaah, dan dipelajari secara mendalam oleh Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *