Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Kegiatan Koordinasi 4 Hari, Bahas Regulasi Pembayaran Non Tunai dan Program Kelembagaan

JAMBI (korantekad.id) – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan rangkaian kegiatan koordinasi serta konsultasi seputar peraturan pembayaran non tunai dan program kerja kelembagaan selama empat hari berturut-turut, mulai tanggal 9 hingga 12 Februari 2026.

Kegiatan berlangsung di wilayah Kabupaten Musirawas Utara, dengan agenda utama berupa kunjungan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musirawas Utara untuk membahas pelaksanaan sistem pembayaran tanpa uang tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, kelompok rombongan juga mengadakan sesi diskusi bersama DPRD Kabupaten Musirawas Utara mengenai program kerja Badan Kehormatan Dewan serta Badan Musyawarah.

Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperdalam pemahaman terkait kebijakan pengawasan internal terhadap anggota dewan serta meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

Melalui serangkaian kegiatan tersebut, diharapkan dapat terwujud pertukaran informasi dan pengalaman antara lembaga legislatif daerah, terutama dalam aspek tata kelola pemerintahan, kedisiplinan anggota, serta penerapan peraturan yang berbasis pada teknologi digital.

Selain berperan sebagai wadah konsultasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan cara yang profesional, transparan, serta akuntabel.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *