Ambin.korantekad.id.Sebagai seorang wakil dari Daerah Pemilihan ( Dapil ) Kabupaten Maluku Tengah Partai Demokrat dan juga sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku meminta secara tegas tegas agar DPRD Maluku Tengah mendahulukan kepentingan Rakyat” ungkap Halimun Saulatu kepada sejumlah awak media Kamis,April 2022 di Kantor DPRD Maluku karang panjang Ambon.

Pasalnya, proses pemekaran Kecamatan banda besar semua dokumen telah di usulkan oleh pemerintah Daerah ( Pemda ) namun sampai saat ini tidak ada proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah ” entah kenapa ? Tanya Halimun
Oleh karena itu, Sebagqi anggota legislatif dan anggota DPRD Provinsi Maluku ” saya berharap DPRD Maluku Tengah bisa segera memproses pemekaran Kecamatan Banda besar dan menyampingkan seluruh kepentingan- kepentingan baik pribadi maupun golongan .sehingga kepentingan masyarakat harus di dahulukan atau diutamakan.
Sebab lanjut Halimun ,pemekaran Kecamatan Banda besar ,itu sudah sangat di tunggu oleh masyarakat di sana , jangan hanya kepentingan kelompok golongan lalu kemudian pemekaran itu menjadi berlarut- larut.dan juga semua dokumen sudah selesai tinggal sekarang pembahasan DPRD Maluku Tengah.
Dengan demikian sekali lagi Beta ( saya ) berharap segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar .Karena pemerintah sudah kasih masuk pemekaran untuk di proses tidak tahu alasan apa yang dimaiinkan DPRD Maluku Tengah (Malteng) .” Tutup Halimun ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

