Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Transparansi, Ranperda APBD 2025 Tanjab Barat Disepakati
Tanjabbarat, Koran tekad id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD, Senin (13/07/2026).
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara simbolis menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan Ketua DPRD Hamdani, S.E., dan Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H.
Persetujuan ini menjadi penanda berakhirnya siklus pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2025 sekaligus mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan berlangsung. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik. Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis yang saling melengkapi, bukan sekadar hubungan formal kelembagaan. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Meski Ranperda telah disepakati, Anwar Sadat secara terbuka mengakui masih adanya sejumlah program yang belum berjalan optimal pada tahun anggaran 2025. Ia juga menyoroti adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah konkret, Bupati telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah. Selain itu, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK menjadi prioritas utama guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan akuntabilitas pemerintahan semakin kuat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Plh. Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Elang Wibisono, Kabag Ren Polres Tanjab Barat Kompol Ujang Supran, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Tanjab Barat Nicko Ari Y. K., S.H., para pejabat pimpinan tinggi pratama, perwakilan instansi vertikal, perbankan, serta insan pers.
Dengan disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan semakin mantap melangkah menuju perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(MP)
korantekad.id Koran Tekad Online

