
Namlea, korantekad.id – Aparat Gabungan TNI -POLRI sebanyak 100 personil dikerahkan untuk melakukan penyisiran lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin [ PETI ] Gunung Botak Desa Wamsait Kecamatan Waelata Namlea ,Ibukota Kabupaten Buru Maluku.Kamis,11 November 2021 .
Penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres pulau buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja, S.I.K.,M.I.K.yqng didampingi oleh kabag OPS Polres Pulau Buru Kasat intelkam, kasat Sabara, kasat Reskrim Polres pulau Buru, dan Danki kompi A pelopor .
Dalam kegiatan itu, Aparat Gabungan membakar puluhan bak-bak rendaman, dan membongkar habis aktivitas lain berupa dompeng,dan juga tenda-tenda milik para penambang dilokasi PETI gunung Botak.
Kapolres pulau buru AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja ,S,.I,.K, M.I.K menyampaikan bahwa tidak ada yang membuka tambang Emas gunung botak,karena sampai saat ini belum ada satupun regulasi yang mengatur tentang aktivitas tersebut.walaupun penyisiran berulang kali dilakukan oleh aparat, namun masyarakat secara sembunyi-sembunyi masih saja melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
Selain itu Kabag Humas polres pulau.Buru IPDA Jamaludin, saat di wawancarai awak media di desa persiapan Wamsait menjelaskan dari hasil penyisiran tersebut Aparat Gabungan telah memusnahkan barang-barang milik para penambang di areal Peti gunung botak, berupa dompeng, tembak larut dan tenda-tenda milik para penambang yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut, dan kami akan menindak apabila ada masyarakat yang melakukan kegiatan di lokasi PETI gunung botak, “Tegas Jamaludin. Liputan Tamrin Hehanussa .
korantekad.id Koran Tekad Online

