Babinsa Koramil Baguala Ambon Gelar Operasi Yustisi” Masyarakat Diminta Taat Aturan PPKM Skala Mikro
Ambon.korantekad.id. Menindaklanjuti Instruksi Walikota Ambon No. 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW, Desa/Negeri dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaraan Covid-19, tim operasi yustisi yang menggelar pemeriksaan kelengkapan KTP, kartu Vaksin (minimal vaksin tahap I), pemeriksaan surat keterangan jalan dari desa/negeri/kelurahan setempat dan memberikan pemahaman kepada pelaku perjalanan baik roda dua maupun roda empat agar selalu menggunakan masker yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Baguala Kodim 1504/Ambon Serda Aris Lolo bersama Koorlap bapak David Passal (Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD kota Ambon), Satpol PP kota Ambon 4 orang, Dishub kota ambon 4 orang, Disperindag 1 orang, Polsek baguala 4 orang, terus galakkan operasi yustisi PPKM skala Mikro yang hari ini berlokasi di depan gereja Nafiri Sion Larier Passo, Kec. Baguala, Ambon, Jumat, 23/07/2021

Menurut Babinsa , hampir rata-rata semuanya membawa surat vaksin maupun SIM dan lainnya, namun demikian masih ada warga yang melanggar aturan untuk wilayah Maluku Tengah khususnya desa Suli, Tial, Tulehu dan desa Liang, rata-rata mereka belum melaksanakan vaksin dan membawa surat keterangan,” ungkapnya .
Dengan operasi yustisi PPKM yang ketat dimasa pandemi Covid-19 ini, diharapkan masyarakat yang masuk kota Ambon atau yang keluar kota Ambon menuju kec. Salahutu Kab. Malteng agar mentaati peraturan yang berlaku masa PPKM ini, harus lebih berhati-hati dan saling mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yakni menerapkan 5 M, maka saya yakin Kota Ambon akan segera kembali ke zona Kuning syukur-syukur bisa Ke zona Hijau,” harapnya ( Ati ).
korantekad.id Koran Tekad Online

