
JAMBI (korantekad.id) – DPRD Kota Jambi melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah melaksanakan rapat penting untuk membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kota Jambi periode Oktober hingga November 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi, pada Sabtu (18/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kota Jambi. Jajaran Sekretariat DPRD Kota Jambi turut mendampingi jalannya rapat.
Berbagai agenda penting kedewanan dibahas dalam rapat Banmus tersebut, mulai dari penjadwalan rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), hingga pelaksanaan reses anggota dewan di wilayah konstituennya. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa penetapan jadwal kegiatan legislatif merupakan langkah penting untuk memastikan kinerja DPRD berjalan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
Rapat Banmus ini juga menjadi sarana koordinasi antarpimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan, guna menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja DPRD selama dua bulan mendatang. Diharapkan, dengan tersusunnya jadwal kegiatan ini, DPRD Kota Jambi dapat terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran demi kemajuan Kota Jambi.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

