
JAMBI (korantekad.id) – 29 September 2026, Persoalan dugaan plagiasi konten pemberitaan menjadi perhatian setelah akun Info Provinsi Jambi menyatakan bahwa sejumlah informasi atau berita yang dipublikasikannya kembali digunakan oleh akun TikTok Informasi Kasus tanpa mencantumkan sumber secara jelas.
Pihak Info Provinsi Jambi telah melakukan klarifikasi dan mediasi, pihak Info Provinsi Jambi telah bertemu dengan pihak Unit Tangki Biru Putih yang menjadi subjek dalam pemberitaan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, diperoleh keterangan dari sopir bahwa sebelumnya yang bersangkutan selesai makan di sebuah rumah makan di kawasan Padang Lawas.
Pihak Info Provinsi Jambi menyebut informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dan diberitakan terlebih dahulu melalui akun Info Provinsi Jambi. Setelah itu, muncul pemberitaan serupa yang dipublikasikan melalui akun TikTok Informasi Kasus.
Atas persoalan tersebut, pihak Media Koran Tekad Jambi meminta pengelola akun TikTok Informasi Kasus memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti terkait sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaannya.
Ketua Media Koran Tekad Jambi juga mengingatkan seluruh pengelola media maupun akun informasi agar menghormati karya jurnalistik, data, serta hak cipta pihak lain. Penggunaan materi pemberitaan milik pihak lain tanpa izin atau tanpa mencantumkan sumber secara patut dapat menimbulkan persoalan etika maupun hukum.
“Siapa pun boleh menjadi pengelola media atau akun informasi, tetapi harus memiliki data yang jelas, melakukan verifikasi, serta menghargai karya dan hak cipta orang lain,” tegas pihak Media Koran Tekad Jambi.
Pihak Info Provinsi Jambi juga meminta adanya itikad baik dari pengelola akun TikTok Informasi Kasus untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan atau penyalinan berita tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan plagiasi tersebut masih menjadi persoalan yang memerlukan klarifikasi dari kedua belah pihak. Pihak Info Provinsi Jambi berharap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi dan mediasi berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterangan: Dugaan plagiasi dalam berita ini merupakan pernyataan dari pihak Info Provinsi Jambi dan Media Koran Tekad Jambi, dan masih menunggu klarifikasi dari pihak akun TikTok Informasi Kasus.
[MLS]
korantekad.id Koran Tekad Online

