Bhabinkamtibmas Imbau Prokes Kepada Warga Yang Akan Laksanakan Acara Pernikahan.

Sampit, korantekad.id – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan himbauan Protokol kesehatan kepada warga yang Akan laksanakan acara pernikahan di Kelurahan BaamangTengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (07/08/2021)
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Baamang Tengah Aipda Irwan Arief Nugroho Menerangkan bahwa kegiatan dan Himbauan yang disampaikan adalah berupa Penerapan Prokes Covid -19 yaitu Penyelenggara harus menyiapkan Petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara, Harus ada fasilitas Cuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer di pintu keluar masuk, Sesuai sarana prasarana dari gugus tugas dan Membuat pembatas jarak antara pengunjung .
Dihimbau juga kepada warga yang melaksanakan acara agar Melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja,kursi dan sekitar nya secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan, Tidak memperkenan masuk bagi pengunjung yang sakit (batuk,pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C dan Penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak, apabila dalam bentuk sajian,disarankan untuk pengambilan bahan sajian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara khusus dan memakai sarung tangan,masker dan face shield.
Penekanan selanjutnya pada masa PPKM Level 4 dimbau dan disarakan agar dalam kegiatan acara tidak menyelenggarakan Hiburan Music serta Tamu Undangan tidak terlalu berlama-lama, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan
“Kegiatan himbauan ini dilaksanakan bersama-sama dengan anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Tengah” Jelas Arief.
Liputan : Tim korantekad (S. Ariyanto)
Sumber : Humas Polres Kotim
korantekad.id Koran Tekad Online

