BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dengan 12 Tersangka Diamankan

JAMBI (korantekad.id) – Bertempat di Loby Gedung BNNP Jambi dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika Jenis Sabu dan Bahan Baku Ekstasi serta Inex (19/12)

Pemusnahan Dipimpin langsung Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, SIK, M.M yang diwakili oleh Kabid Pemberantasan serta dihadiri Dokkes Polda Jambi , Kejari , BPOM , Kejati, serta awak Media .

Sambutan Kabid Pemberantasan Kombes Pol Rachmad Rasnova ST” dari hasil 4 LKN (Laporan kejadian narkotika) yang mana barang bukti tersebut yaitu serbuk epilon merupakan bahan baku inex mengandung epilon , sabu dan ekstasi 100 ekstasi dari ungkap kasus .

Sebelum pemusnahan dilakukan uji lab oleh Dokkes Polda Jambi , uji kualitatif melihat perubahan warna barang bukti narkotika

Atas nama inisial RS , EKP, K, JE, total 12 tersangka satu diantaranya wanita adapun barang bukti yang akan dimusnahkan berupa serbuk epilon 200,5 gram , sabu 110,376 gram , ekstasi 138 butir.

Pemusnahan dilakukan dengan di blender setelah penandatanganan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bersama-sama disaksikan juga oleh awak media
(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel

JAMBI, – (korantekad.id) – Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. memimpin apel pagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *