BPMD, Surati BPKP Bengkulu & Surati Bupati Untuk Periksa Serta Audit ADD DD Desa Tanjung Besar Th 2020

Bengkulu Selatan: Korantekad.id

Dugaan SPJ fiktif atas pembelian lahan yang diperuntukkan pembangunan Balai Kemasyarakatan dan Mark-up anggaran atas pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun anggaran 2020 yang bersumber dari ADD dan DD ,
Dinas PMD Bengkulu Selatan Segera Surati BPKP Bengkulu untuk mengaudit dana ADD dan DD Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna.
Balai Kemasyarakatan Th 2020 Kuras Anggaran Rp.450 juta.

 

Dikatakan Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini , pihak PMD juga mengirim surat ke Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi agar kiranya memerintahkan inspektorat untuk Memeriksa dan audit penggunaan ADD & DD Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna tahun anggaran 2020 yang diduga bermasa dalam pemberitaan di beberapa media online atas Dugaan SPJ fiktif pada pembelian lahan dan  Mark-up anggaran pada pembangunan Balai Kemasyarakatan yang menguras anggaran hingga Rp. 450 juta rupiah.
Tidak hanya Desa Tanjung Besar saja yang kita ( PMD ) ajukan ke BPKP Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan  audit juga ada beberapa  desa yang ada dibengkulu selatan yang terindikasi menyimpang dalam penggunaan ADD & DD Juga akan dilakukan untuk diperiksa dan di audit , kami ( PMD ) lakukan agar penggunaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel. Demikian Hamdan Sarbaini .( WD )

About master

Check Also

Wabup A. Khafidh Puji 6 Desa Berprestasi, 53 Desa Lain Diwanti-wanti

JAMBI, – (korantekad.id) – BANGKO – Tingkat partisipasi dan keaktifan pemerintah desa menjadi penentu utama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *