Bengkulu Selatan: Korantekad.id
Dugaan SPJ fiktif atas pembelian lahan yang diperuntukkan pembangunan Balai Kemasyarakatan dan Mark-up anggaran atas pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun anggaran 2020 yang bersumber dari ADD dan DD ,
Dinas PMD Bengkulu Selatan Segera Surati BPKP Bengkulu untuk mengaudit dana ADD dan DD Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna.

Dikatakan Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini , pihak PMD juga mengirim surat ke Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi agar kiranya memerintahkan inspektorat untuk Memeriksa dan audit penggunaan ADD & DD Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna tahun anggaran 2020 yang diduga bermasa dalam pemberitaan di beberapa media online atas Dugaan SPJ fiktif pada pembelian lahan dan Mark-up anggaran pada pembangunan Balai Kemasyarakatan yang menguras anggaran hingga Rp. 450 juta rupiah.
Tidak hanya Desa Tanjung Besar saja yang kita ( PMD ) ajukan ke BPKP Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan audit juga ada beberapa desa yang ada dibengkulu selatan yang terindikasi menyimpang dalam penggunaan ADD & DD Juga akan dilakukan untuk diperiksa dan di audit , kami ( PMD ) lakukan agar penggunaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel. Demikian Hamdan Sarbaini .( WD )
korantekad.id Koran Tekad Online

