Bupati Batang Hari Dorong Reforma Agraria Berdampak pada Kesejahteraan

JAMBI, BATANG HARI (korantekad.id) — Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus mendorong agar pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari yang berlangsung pada 2 September 2026.

Dalam arahannya, Fadhil menegaskan bahwa Reforma Agraria harus menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat. Menurutnya, legalisasi maupun redistribusi tanah perlu diikuti dengan penataan akses sehingga lahan yang telah diberikan kepastian hukum dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai sektor. Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap kebijakan disusun berdasarkan kondisi wilayah dan didukung data yang akurat agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.

Bupati menjelaskan, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tidak cukup hanya memberikan kepastian atas kepemilikan atau penguasaan tanah. Masyarakat penerima juga perlu memperoleh dukungan agar lahan tersebut dapat memberikan nilai tambah.

Dukungan itu dapat berupa pemberdayaan ekonomi, akses permodalan, bantuan usaha, pembangunan infrastruktur penunjang hingga penguatan kelembagaan masyarakat.

Fadhil menilai pendekatan tersebut penting agar Reforma Agraria benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, khususnya bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, turut menjadi bagian dari jajaran pemerintah daerah yang mendorong pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar berjalan terintegrasi dengan kebijakan daerah.

Melalui koordinasi GTRA, Pemkab Batang Hari berupaya memperkuat sinergi antarinstansi sehingga Reforma Agraria tidak berhenti pada persoalan administrasi tanah. Program tersebut diharapkan dapat membuka akses masyarakat terhadap sumber ekonomi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah daerah juga menempatkan penataan pertanahan sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah, sekaligus memastikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat memperoleh akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonominya.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi PAG 2026 Polda Maluku, 27 Personel Memenuhi Syarat Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id – Sebanyak 27 personel Polri dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tes psikologi seleksi Pendidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *