BUPATI MERANGIN KUNJUNGI WARGA SAD DI DAM BETUK, SIAPKAN PROGRAM STRATEGIS UNTUK PENDIDIKAN DAN EKONOM

JAMBI,BANGKO (korantekad.id) – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas pada Selasa (27/1). Didampingi Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KPAT) Kementerian Sosial RI, I Ketut Supena, ia berdampingan langsung dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) dalam dialog yang hangat dan egaliter.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan empat poin krusial untuk masa depan warga SAD: larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pemberdayaan ekonomi melalui keramba ikan, program Sekolah Rakyat, serta bantuan perlengkapan sekolah gratis.

Ia secara tegas melarang PETI di kawasan bendungan, menegaskan bahwa Dam Betuk merupakan aset pemerintah yang harus dijaga kelestariannya sebagai sumber kehidupan jangka panjang. “Danau ini tidak boleh untuk PETI. Ini aset pemerintah yang harus kita jaga bersama. Kalau ini hancur, kita semua habis, tidak ada lagi potensi yang bisa diandalkan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan hilangnya sumber penghasilan akibat rusaknya lingkungan, Bupati menawarkan solusi melalui budidaya ikan dan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan keramba. “Saya ingin masyarakat SAD punya pendapatan yang normal, bukan lagi menjadi alat atau backing kegiatan ilegal,” katanya.

Sektor pendidikan menjadi perhatian utama. Bupati mewajibkan semua anak-anak SAD sekolah dan menjamin seluruh biaya peralatan sekolah ditanggung pemerintah. Ia juga mengumumkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat berkonsep asrama pasca-Lebaran, di mana seluruh kebutuhan siswa akan ditanggung negara.

Menutup dialog, Bupati menegaskan tidak ada diskriminasi bagi warga SAD di Kabupaten Merangin. “Masyarakat SAD adalah warga saya, sama seperti masyarakat lainnya. Saya lindungi, saya ayomi, dan berhak mendapatkan pendidikan serta ekonomi yang layak,” pungkasnya.

Turut hadir unsur pimpinan daerah, Camat Tabir Lintas, Kepala Desa setempat, dan pihak Kepolisian yang berkomitmen mengawal pembinaan warga SAD.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *