
JAMBI-MERANGIN,(korantekad.id),10-Feb-2026. – Di sela kegiatan gotong royong serentak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (9/2), Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai adanya oknum pejabat yang membuang sampah sembarangan dari mobil dinas. Kejadian tersebut menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak memberikan keteladanan sebagai aparatur negara.
“Saya sudah menegur langsung pejabat yang bersangkutan. Tindakan membuang sampah dari kendaraan dinas ini sangat tidak layak ditiru dan harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Wabup di hadapan para ASN.
Merespons temuan tersebut, Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan penegasan keras. Beliau menyatakan bahwa teguran lisan tidaklah cukup untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) kebersihan. Bupati secara spontan memerintahkan sanksi yang lebih berat bagi ASN yang tidak disiplin.
“Seharusnya jangan hanya ditegur, tarik mobil dinasnya dan tahan gajinya untuk membayar denda sesuai Perda. Jika kita sendiri tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah,” tegas Bupati M. Syukur.
Bupati menyayangkan masih adanya budaya membuang sampah rumah tangga secara sembarangan dari kendaraan tanpa mau turun menuju tempat sampah yang telah disediakan. Beliau memperingatkan seluruh pegawai negeri di lingkup Pemkab Merangin untuk menjadi duta kebersihan di lingkungan masing-masing dan mendukung penuh program pengelolaan lingkungan demi mewujudkan Merangin yang bersih.
RENAH PEMBARAP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Fery Zulhifni, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I di halaman Kantor Camat Renah Pembarap, Senin (09/02).
Forum strategis ini bertujuan untuk menyinkronkan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten guna mewujudkan visi “Merangin Baru 2029”.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan skala prioritas, bukan sekadar daftar keinginan. Ia menjabarkan tiga fokus utama pembangunan tahun 2027, yakni peningkatan kapasitas sistem yang unggul, pembangunan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal (pertanian, pariwisata, dan UMKM), serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
“Setiap usulan harus memiliki output dan outcome yang terukur. Saya mengingatkan agar usulan tetap memperhatikan batasan kewenangan sesuai regulasi yang ada, sehingga tercipta tata kelola yang akuntabel dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan desa,” tegas Sekda Zulhifni.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Kepala OPD, anggota DPRD Dapil I, para Camat, tokoh masyarakat, serta delegasi desa. Camat Renah Pembarap, Agus Syahiri, melaporkan bahwa forum ini akan menyepakati daftar usulan prioritas lintas desa yang nantinya akan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat kabupaten untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Dapil I.
(Ha.Trian)
korantekad.id Koran Tekad Online

