Bupati Sarolangun H. Hurmin Lantik Pejabat Kepala Desa, Tegaskan Amanah Moral untuk Kesejahteraan Masyarakat

JAMBI, Sarolangun (korantekad.id) – Bupati Kabupaten Sarolangun, H. Hurmin, secara resmi melantik sejumlah Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkup kabupaten tersebut. Prosesi pelantikan yang berjalan khidmat digelar pada Selasa (03/03/2026) di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, sebagai langkah untuk memperkuat fondasi tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Pejabat yang mendapatkan mandat meliputi Kepala Desa Antar Waktu untuk Desa Jati Baru Mudo dan Desa Petiduran Baru (Kecamatan Mandiangin Timur), serta Desa Pulau Melako (Kecamatan Batin VIII). Selain itu, juga dilantik Penjabat Kepala Desa Siliwangi (Kecamatan Singkut).

Dalam amanatnya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif semata, melainkan amanah moral yang erat kaitannya dengan hajat hidup masyarakat. Sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, para kepala desa dituntut memiliki integritas yang tinggi.

“Saudara-saudara yang dilantik hari ini mendapatkan mandat langsung dari Bupati. Artinya, tanggung jawab ini tidak hanya terbatas pada laporan administrasi kepada pemerintah daerah, tetapi juga harus menjawab kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Laksanakan tugas dengan kejujuran, kesungguhan, dan rasa tanggung jawab yang penuh,” tegasnya di depan para pejabat yang baru dilantik.

Salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah manajemen keuangan desa. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Hurmin mengingatkan bahwa kewenangan besar desa dalam mengelola pembangunan harus diimbangi dengan penerapan prinsip akuntabilitas yang ketat.

Ia mengingatkan agar para kepala desa menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Sinergi erat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci utama agar program kerja yang dirancang tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga desa.

Selain aspek hukum dan keuangan, Bupati juga menyoroti peran kepala desa dalam bidang sosial. Para kepala desa diharapkan mampu menjadi tokoh pemersatu yang aktif menjaga stabilitas wilayahnya. “Kepentingan bersama harus selalu menjadi prioritas utama, di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tambahnya.

Acara pelantikan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Arief RH, jajaran Forkopimda, serta para Camat dari kecamatan terkait. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Batin VIII, dan Singkut dapat berjalan dengan optimal tanpa hambatan birokrasi, guna mendorong terwujudnya desa-desa yang mandiri dan sejahtera.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *