
JAMBI,Sarolangun (korantekad.id) – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026, Bupati Sarolangun H. Hurmin menyerahkan sertifikat dan santunan kepada para guru yang telah memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (05/05/2026) di Lapangan Gunung Kembang, Kompleks Perkantoran Bupati Sarolangun, usai pelaksanaan upacara Hardiknas.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Hj. Risha Fitria Hurmin, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK., MH beserta istri, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH., MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH., MH, Sekda Sarolangun Ir. Muhammad Arief, RH, MUM, Kepala Kemenag Sarolangun Drs. H. M. Syatar, S.Ag, serta jajaran asisten, staf ahli, dan para kepala bagian Setda Sarolangun.
Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun Drs. H. M. Arsyad, SH., M.Pd, para kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, serta peserta upacara yang terdiri dari kepala sekolah, guru, siswa, dan tim drumband.
Sejumlah guru penerima sertifikat purna tugas di antaranya Abu Hanipah, S.Pd, Muryati BS, S.Pd, Titik Maryani, S.Pd, Yulinar, S.Pd, Nurazmi, S.Pd, Fatimah, S.Pd.I, Sukiyatmi, S.Pd.SD, M. Husni, S.Pd, Supartini, S.Pd.SD, Paizah, Hermawan, dan Patri Hadi.
Bupati Hurmin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para guru yang telah menyelesaikan masa pengabdian dalam dunia pendidikan di Sarolangun, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP. Ia menegaskan bahwa peran guru sangat besar dalam membentuk karakter generasi muda.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan proses belajar mengajar serta sikap saling menghormati antara siswa dan guru. Menurutnya, guru memiliki peran sebagai pengganti orang tua di lingkungan sekolah sehingga harus mendapatkan penghormatan dari peserta didik.
Selain itu, Bupati Hurmin menyinggung rencana penguatan perlindungan bagi tenaga pendidik. Pemerintah, kata dia, saat ini tengah mengkaji regulasi di tingkat pusat agar guru memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan tugas mendidik tanpa kekhawatiran berlebihan terkait persoalan hukum.
Ia menutup dengan harapan agar peringatan Hardiknas menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan di Sarolangun menuju Indonesia Emas 2045.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

