
JAMBI,Tanjabtim (korantekad.id) – Jakarta, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dilla Hikmah Sari, mengambil langkah proaktif guna mempercepat pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat daerahnya. Bersama dengan jajaran pemerintah kabupaten terkait, ia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia untuk bertemu dengan Menteri Maruarar Sirait pada hari Senin (23/02/2026).
Pertemuan yang bersifat strategis ini bertujuan untuk memperoleh alokasi yang optimal dalam berbagai program pembangunan serta perbaikan rumah skala nasional.
Dalam pertemuan dengan Menteri yang akrab disapa Ara, Bupati Dilla menyampaikan harapan agar berbagai program prioritas dari kementerian dapat diterapkan di wilayah Tanjung Jabung Timur.
“Kami mengharapkan agar program seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau pembedahan rumah, penataan kawasan kumuh, serta penyediaan rumah subsidi dapat diterapkan secara besar-besaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ungkap Dilla.
Bupati menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 3.741 unit rumah yang tidak layak huni, yang tersebar di 93 desa dan kelurahan di seluruh kabupaten. Kondisi tersebut turut menyumbang pada munculnya kawasan kumuh, terutama di lima kecamatan yang menjadi fokus perbaikan.
Meskipun telah dilakukan sejumlah upaya pengentasan seperti program terpadu yang mencakup bedah rumah, sanitasi, pengelolaan sampah, rehabilitasi jembatan, pembangunan jalan lingkungan, serta penerangan jalan, namun belum memberikan kontribusi signifikan dalam mengatasi masalah permukiman secara kuantitatif.
“Oleh karena itu, kami sangat mengandalkan dukungan dari Kementerian PKP untuk mempercepat upaya pengentasan kawasan kumuh, yang menjadi salah satu faktor dalam indikator kemiskinan di daerah kami,” tambahnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Bupati Dilla. Menurutnya, kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan pengentasan kemiskinan.
Menteri Ara menegaskan bahwa pendekatan penanganan permasalahan perumahan di masa mendatang tidak dapat lagi dilakukan secara mandiri, melainkan harus mengacu pada dua prinsip utama yaitu integrasi dan kolaborasi.
Penataan kawasan harus menyentuh seluruh infrastruktur pendukung, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik bangunan saja. Selain itu, perlu melibatkan peran aktif pemerintah daerah dalam penyediaan data dan lahan, serta mengedepankan pendekatan yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh dalam satu wilayah yang terpadu.
“Penanganan kemiskinan dan kawasan kumuh harus dilakukan secara terpadu dan kolaboratif, bukan hanya menangani sebagian masalah saja,” tegas Menteri Ara.
Langkah yang ditempuh Bupati Dilla diperkirakan akan mempercepat pencapaian target pengentasan kawasan kumuh di wilayah pesisir Provinsi Jambi, mengingat kebijakan Kementerian PKP saat ini sangat mengutamakan koordinasi langsung dengan kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

