
JAMBI,Tanjabtim (korantekad.id) – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan dengan menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Inisiatif ini didukung penuh oleh Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja, sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lahan gambut yang luasnya mencapai 300 ribu hektar di wilayah tersebut.
RPPEG merupakan implementasi dari PP Nomor 71 Tahun 2014 dan PP Nomor 57 Tahun 2016, yang bertujuan untuk memastikan tata kelola ekosistem gambut yang berkelanjutan. Dokumen ini juga akan menjadi landasan penting dalam mendukung RPJMN/RPJMD serta RTRW Kabupaten Tanjabtim.
Bupati Dillah Hikmah Sari menegaskan bahwa penyusunan RPPEG adalah prioritas, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. “Kami berkomitmen untuk melindungi ekosistem gambut sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Tanjabtim,” ujarnya.
Keberhasilan Tanjabtim dalam mendapatkan dukungan pendanaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui program IMPLI KLH menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan peluang eksternal. Alumni Lemhannas PPSA 18 Tahun 2012, Mursyid Sonsang, mengapresiasi langkah ini sebagai contoh kepemimpinan yang efektif.
Proses penyusunan RPPEG melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Provinsi Jambi, melalui Forum Group Diskusi (FGD) yang diadakan di Kantor Bupati Tanjabtim pada tanggal 8 September 2025. FGD ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan RPPEG. “Dokumen ini harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tanjabtim,” katanya.
Dr. Asnelly Ridha Daulay dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menambahkan bahwa ketersediaan data dan peta kawasan hidrologis gambut (KHG) akan mempercepat proses penyusunan RPPEG di Tanjabtim.
Sementara itu, Ade Candra dari KKI Warsi mengingatkan akan pentingnya aspek sosial dan ekonomi dalam pengelolaan gambut, serta perlunya mencegah kebakaran hutan dan lahan yang merugikan. Dr. Lutfi, ahli pertanian lahan basah, memberikan masukan terkait pemilihan komoditas pertanian yang sesuai untuk lahan gambut agar tidak merusak ekosistem.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

