Bupati Tanjab Timur Tegas Minta Pejabat Berdomisili di Muara Sabak

 

JAMBI (korantekad.id) – Tanjabtim, Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Dillah Hikmah Sari, mengeluarkan kebijakan tegas terkait domisili para pejabat di lingkungan Pemkab Tanjab Timur. Dalam apel gabungan di Stadion Paduka Berhala, Jumat (20/6/2025), Bupati meminta seluruh pejabat eselon II, III, IV, administrator, dan pengawas untuk berdomisili di Muara Sabak.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Bupati menjelaskan bahwa keberadaan pejabat di pusat pemerintahan sangat penting untuk mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, dan sinergi antar lembaga. Selama ini, banyak pejabat yang berdomisili di luar Kabupaten Tanjab Timur, bahkan di kota-kota tetangga seperti Kota Jambi.

“Saya minta dengan tegas agar seluruh pejabat tinggal di Muara Sabak. Ini bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegas Bupati Dillah Hikmah Sari.

Bupati menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perintah, melainkan upaya membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan berdomisili di Muara Sabak, diharapkan para pejabat dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Bupati perempuan satu-satunya di Provinsi Jambi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan rakyat.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *