
JAMBI, Tanjabtim (korantekad.id) – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dillah Hikmah Sari, menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Rakor yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Daerah” ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi. Bupati Dillah didampingi oleh Sekretaris Daerah Sapril, Inspektur Hadi Firdausi, Kepala Badan Keuangan Daerah Nusirwan, Kepala Bappeda Ali Fahruddin, dan Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati.
Dalam rakor tersebut, Bupati Dillah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjabtim untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang digalakkan KPK. “Kami sangat mengapresiasi langkah KPK. Pemerintah Kabupaten Tanjabtim berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil dan transparan,” tegas Bupati Dillah. Sebagai bukti keseriusan tersebut, Bupati Dillah dan Ketua DPRD Zilawati menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi di hadapan pimpinan KPK.
Keikutsertaan Bupati Dillah dan jajaran pimpinan daerah Tanjabtim dalam rakor ini diharapkan dapat mendorong seluruh elemen pemerintahan untuk mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi. Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol nyata komitmen Tanjabtim dalam mendukung gerakan nasional anti-korupsi.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

