Camat Teluk Sampit : Kita ingin menjaga situasi tetap kondusif supaya investor aman berinvestasi

Sampit,korantekad.id
Untuk menghindari permasalahan yang timbul antar masyarakat akibat perselisihan masalah lahan kelompok tani yang tumpang tindih dengan lahan milik pihak investor yang akan masuk di Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dilaksanakan mediasi antara masyarakat dengan PT.Widya Agri Berkat Triputra di Aula Kecamatan Teluk Sampit Kotim Kamis (4/03/2021).
Acara mediasi ini juga dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Teluk Sampit, Kepala Desa Ujung Pandaran, Kepala Desa Lampuyang, Pj.Damang Teluk Sampit, perwakilan perusahaan, pengurus kelompok tani serta masyarakat setempat.
Dalam rapat mediasi ini dihasilkan keputusan akan dilakukan cek ulang lokasi lahan di lapangan bersama dengan pengurus kelompok tani dan pihak perusahaan mengenai batas wilayah masing masing pada tanggal 16 Maret 2021.
Usai acara mediasi Camat Teluk Sampit Juliansyah kepada korantekad.id mengatakan apabila tidak dilakukan mediasi maka akan timbul permasalahan yang mengakibatkan suasana yang tidak kondusif di Kecamatan Teluk Sampit.
“Investor yang akan masuk tentunya ingin berinvestasi dengan aman di Kotim khususnya di Kecamatan Teluk Sampit ini”, ujar Juliansyah.
“Permasalahan mengenai lokasi lahan kelompok tani yang tumpang tindih ini sebenarnya sudah sejak puluhan tahun yang lalu terjadi namun tidak pernah selesai, maka saya berupaya agar masalah ini bisa selesai demi kepentingan dan kemajuan bersama”, imbuhnya.
Menanggapi isu perusahaan yang akan masuk ini berstatus ilegal, Camat Teluk Sampit dengan tegas membantahnya.
“Tidak benar itu, saya sudah cek di Instansi terkait dalam hal ini pihak Kehutanan bahwa perusahaan yang bersangkutan sudah mengantongi izin dari Menteri Kehutanan”, pungkas Juliansyah.
Liputan : (Tim redaksi korantekad)
Editor : Abdul Rasid
korantekad.id Koran Tekad Online

