

JAMBI,SAROLANGUN (korantekad.id) – Seorang warga melaporkan dugaan pengancaman dan percobaan pembunuhan ke Polres Sarolangun setelah terjadi keributan saat dirinya bersama sejumlah anggota keluarga mengecek lahan warisan di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Sarolangun dengan nomor STPL/305/IX/2026/Reskrim, tertanggal 26 September 2026. Laporan diterima oleh Bripda M. Ario Al Ghifari dari Unit Krimum Satreskrim Polres Sarolangun.
Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan bahwa pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, ia bersama istrinya, Mira, saudari Endang, serta Abil berangkat dari Jambi menuju Kabupaten Sarolangun, tepatnya Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun.
Kedatangan mereka bertujuan mengecek kondisi lahan warisan keluarga setelah mendapat informasi bahwa tanah tersebut telah mengalami kerusakan.
Sekitar pukul 11.50 WIB, pelapor bersama beberapa anggota keluarga kemudian menuju lahan warisan yang berada di Dusun Lubuk Lang Menari, Desa Pulau Pandan. Dalam perjalanan dan saat berada di lokasi, mereka disebut mendapati adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lahan tersebut.
Menurut keterangan yang dituangkan dalam laporan, saat pelapor bersama keluarganya hendak mengecek kondisi tanah, sejumlah orang yang disebut berinisial MDI, NETA, JULITA dan FATIMAH diduga menghalangi mereka dengan membawa senjata tajam berupa parang dan pisau.
Pelapor juga menyebut terjadi aksi pengayunan parang dan upaya penyerangan. Dalam laporannya, ia mengaku sempat menghalau NETA yang disebut hendak melukai Endang. Ia juga menerangkan bahwa JULITA sempat berupaya menusuk istrinya, Mira, namun berhasil dihalau.
Sementara itu, pelapor menyebut dirinya dikejar oleh MDI sambil mengayunkan parang. Sedangkan FATIMAH disebut mengejar mereka dengan membawa pisau.
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polres Sarolangun dan membuat laporan untuk mendapatkan penanganan serta proses hukum lebih lanjut.
Catatan: seluruh dugaan dalam berita ini bersumber dari keterangan pelapor yang tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan. Pihak kepolisian masih perlu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak untuk memastikan kronologi serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

