Ambon.korantekad.id.Pelaksanaan Operasi Razia Minuman Keras (Miras) dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau. AKP. SALLY LEWERISSA, yang didampingi Kanit Ik. Sek. Sirimau, bersama 4 Pers Sat Brimobda Maluku,5 Pers Sat Samapta Polresta dan 4 Pers Sek. Sirimau Sabtu, 12 November 2022 Pukul 13.00 WIT, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Sirimau, tepatnya Wilayah Arbes dan Ahuru Neg. Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P. P. Lease, khususnya Sektor Sirimau.

Menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo dalam rilisnya bahwa ,Giat Operasi Razia Miras sebagai langkah untuk mengantisipasi sekaligus menekan kepada penjual Miras Tradisional Jenis Sopi di lingkungan masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi kejadian aksi saling lempar antara kelompok pemuda Kailolo dengan kelompok Pemuda Kei.

Dalam giat Operasi Razia Miras dilaksanakan pemeriksaan terhadap para penjual Miras dimasing – masing Kios, Bertempat di Kios Milik Bpk. ALI LOUKAKI, Umur 43 Tahun, Agama Islam, Pek Supir Truk, Alamat RT 06 / RW 017 Neg Batu Merah Kec Sirimau Kota Ambon. Telah ditemukan dan diamankan Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak *5 (lima) Liter* yang di kemas dalam 1 kantong plastik ukuran 5 liter., di Kios Milik Nn. ILEN HAIKUTI, Umur 20 Tahun, Agama K/P, , Alamat Jl Ahuru (Samping Gereja Santo Yakobus) Neg Batu Merah Kec Sirimau Kota Ambon. Telah ditemukan dan diamankan Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak *10 (sepuluh) Liter* yg di kemas dalam 2 kantong plastik masing-masing ukuran 5 liter.Selanjutnya Barang Bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, yang berhasil diamankan sebanyak *15 (Lima belas) Liter*, langsung di bawa ke Mapolsek Sirimau serta para penjual dihimbau untuk tidak mengulangi kembali perbuatan untuk menjual Miras lagi Hingga berakhirnya Giat Razia Miras, pada pukul 15.00 WIT, berjalan dengan lancar aman dan terkendali, untuk hal-hal menonjol Nihil. ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

