Dalam Dua Bulan, Polres Kobar Ciduk 22 Pengedar Narkoba

KOBAR.korantekad.id.Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan press confrence terkait pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kobar, Jumat (2/8/2024) pagi di Aula Satya Haprabu Polres Kobar.

Dijelaskan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., selama periode Bulan Juni 2024 sampai dengan Juli 2024 pihaknya berhasil mengamankan 22 orang pelaku pengedar narkotika yang terdiri dari 20 orang laki – laki dan dua orang perempuan.

“Untuk barang bukti keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.241,18 gram narkotika jenis sabu dan 62 butir pil ekstasi. Dan rencananya akan kami lakukan pemusnahan serta disisihkan sebagian untuk barang bukti di persidangan,” beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika melalui sosialisasi ke sekolah dan desa – desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kobar apabila ada mengetahui tindak pidana serupa jangan sungkan untuk melapor, kami jamin kerahasiaan data pelapor,” imbaunya.(Kd)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *