Dewan Sahkan Tiga Ranperda jadi Perda, HM Anggota DPRD: Minta Pemkot Jambi Sosialisasikan Ketengah Masyarakat dengan Benar

H. Muslim Anggota DPRD Kota Jambi
KOTAJAMBI, korantekad.id – Senin pagi 31 Oktober 2022 Pukul di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja Pansus pembahasan Ranperda dan pengesahan tiga Ranperda Kota Jambi.
Tiga ranperda jadi perda itu pertama Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga, kedua Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadagah kemudian ketiga Ranperda Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tentang Retribusi Jasa Umum.
Dalam paripurna ini, H. Muslim, Anggota DPRD Kota Jambi menyampaikan pesan moral dari dewan kepada Wakil Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM yang turut hadir agar setelah disahkannya Tiga ranperda itu jadi perda untuk segera disosialisasikan ketengah masyarakat. “Setelah ranperda ini kita sahkan jadi perda kami minta eksekutif benar – benar menegakkannya. Sosialisasikan ketengah masyarakat dengan benar jangan lagi ada protes masyarakat, ” tegas H. Muslim yang direspon Maulana bahwasanya saran itu merupakan pendapat yang sangat baik.
Meminta sosialisasi aturan benar-benar sampai ketengah masyarakat menyeluruh kata Politisi Partai Gerindra didikan Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM, Anggota DPR RI dan Putra Absor Hasibuan,SH, Ketua DPRD Kota Jambi yang akrab disapa dengan sebutan HM ini karena belajar dari pengalaman ketika ada aturan dari pemerintah masyarakat spontan kaget. “Setiap aturan itu memang wajib disosialisasikan dulu, jangan cuma pasang spanduk didepan kantor kita saja, buatlah pertemuan terbuka atau masuk-masuk pemukiman warga karena sosialisasi itu kan juga ada anggaran, ” sambung HM. (TRIANA)
korantekad.id Koran Tekad Online

