
JAMBI,bajubang, KORANTEKAD.ID – AKUI seorang pengawas SPBU km 39 bajubang 24.363.39 di duga bermain dengan menjual bbm subsidi ke perusahaan. Menurut sumber yang dapat di percaya akui alias a’a sebagai pengawas SPBU KM 39 bajubang telah lama bermain minyak dengan menjual bbm bersubsidi ke perusahaan.
Hal ini jelas melanggar undang-undang niaga bbm, Dan hendaknya pertamina menindak spbu tersebut.
“Iyo akui tu sudah lamo bermain minyak jual ke perusahaan”ujar nara sumber.ini jelas merugikan negara dan msyarakat yang memakai bbm subsidi.
Hendaknya ini menjadi atensi pihak pertamina dan APH untuk memanggil dan memproses pihak yang melakukan pelanggaran.(*H.trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

