Di Temukan Sosok Mayat Laki- Laki Di Perumnas Kel Tihu Kec Teluk Ambon Kota Ambon Maluku

Ambon.korantekad.id.Rilis Humas Polresta Pulau Ambon dan P.P.Lease yang di sampaikan Kasi Humas Ipda  Moyo bahwa Senin 19 September 2022, sekitar Pukul 04.30 Wit bertempat di RT 03 RW 02 Perumnas Kel Tihu Kec Keluk Ambon Kota Ambon telah ditemukan sesosok Mayat laki-laki An. RENHARTD FENINLAMBIR, lAlias MELO, umur 21 tahun, agama Kristen Protestan, pekerjaan Mahasiswa Fisif semester 7 Universitas Pattimura Ambon, Alamat Desa Arma Kec Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, dengan mengunakan baju kaus warna hitam, Celana Lepis Warna Biru dan Sendal Jepit Warna Merah dalam kondisi tergantung di dalam Rumah tanpa penghuni  di Fentilasi Pintu Kamar.” Ungkap Moyo
Moyo menjelaskan ,Kronologis kejadian dari keterangan Sdr. Beldi Baluari, Umur 18 tahu, agama Kristen Protestan, Pekerjaan Mahasiswa semester 3, Fakultas Hukum Unpatti,  bahwa Awalnya saksi bersama Sdr. Danes Mayaut sementara tidur Kos-kosan, kemudian sekitar pukul 04.00 Wit Sdr. Danes Mayaut terbangun dari tidurnya dan mengaktifkan Waifi, dan melihat pesan masuk melalui Chat di Grup Curcol dari korban yang mengatakan dengan dialeg Ambon bahwa “Dong ( kalian )  samua yang Beta ( saya ) sayang, Beta Pamiet ( permisi ) e, Jang lupa kalu ( kalau )  bakumpul ( kumpul )  ingat beta ( saya )  e, Jang lupa kalu ( kalau )  seng ( tidak  )  ada beta ( saya )  dong ( kalian )  ingat ute e, beta ( saya  titip dia par dong ( kalian )  Samua, lihat dia jua sama deng ( dengan )  lihat beta ( saya ) , beta ( saya  akang Pi  ( pergi ) selama sekali z ( tidak )  akang bale ( kembal ) lai (lagi ), nanti pagi tolong datang angkat beta mayat di beta kos lama ini e, selamat jalan dong ( kalian )  samua, kemudian setelah membaca cat tersebut Sdr. Danes Mayaut membagunkan Sdr. Beldi Baluari untuk sama -sama melihat Chat tersebut, kemudian Sdr. Beldi Baluari Bagun dan mengaktifkan Wf  dan melihat Chat tersebut,” jelasnya
Lanjut Moyo ,korban mengirimkan pesan pribadi kepada Sdr. Beldi Baluari yang isinya dengan diakeng Ambon bahwa “Ade Gaga kunci motor di kaka saku celana e, datang liat kakak mayat di kakak  kos lama disini Ade, kaka su gantong diri ini, jaga lihat Ute e.” , Setelah selesai membaca isi pesan dalam Chat tersebut Kemudian Sdr. Danis Mayaut, dan Sdr. Beldi Baluari berinisiatif untuk mencari Korban di Negeri rumahtiga karena korban meminjam Motor RX KING DG 5934 NE warna merah milik Sdr. Beldi Baluari setelah sampai di Negeri Rumahtiga sdr.Sdr. Danis Mayaut, dan Sdr. Beldi Baluari tidak menemukan korban, selanjutnya Sdr. Danis Mayaut dan Sdr. Beldi Baluari kembali ke Desa Poka dan mengajak beberapa rekanya untuk mencari Korban, sesampainya di depanTKP Sdr. Danis Mayaut, Sdr. Beldi Baluari dan dua orang rekannya menemukan Motor tersebut yang dipakai oleh korban yang sementara terparkir depan Rumah Kosong (TKP), setelah itu Sdr. Danis Mayaut, Sdr. Beldi Baluari dan dua orang rekannya langsung menuju ke rumah Bpk. Maichal Mayaut untuk membagunkannya  untuk menujukan pesan Chat tersebut, selanjutnya bersama beberapa orang temannya langsung menuju ke TKP, sesampainya di depan Rumah tanpa penghuni (TKP) Bpk. Maichal Mayaut langsung Membuka pintu serta menghidupkan senter hendpone dan melihat Korban dalam posisi tergantung dengan mengunakan seutas tali, menggunakan baju kaus oblong warna Hitam dan celana Jeans panjang, selanjutnya Bpk. Maichal bersama Mayaut, Sdr. Beldi Baluari dan Sdr. Danis Mayaut langsung Menuju ke Polsek Teluk Ambon guna melaporkan kejadian tersebut.” Cetusnya
Selain itu Keterangan “Maichal Mayaut, umur 52 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Suasta, Alamat Perumnas RT 03 RW 02 Kel Tihu Kec Teluk Ambon Kota Ambon menerangkan bahwa saksi Sementara beristirahat, kemudian Sekitar Pukul 04.15 Wit datang Sdr. Danes Mayaut, Sdr. Beldi Baluari dan beberapa rekanya untuk membagunkan dirinya, selanjutnya anak saksi Sdr. Danes Mayaut mengatakan bahwa” mari la Katong Pi lihat Korban sdr. Meliyanto Feninlambert Alias Melo dolo”, selanjutnya Sdr. Danes Mayaut menunjukan isi pesan Chat di Grup Curchol dari Korban, selanjutnya Sdr. Danes Mayaut, Sdr. Beldi Baluari, Bpk. Maichal Mayaut dan beberapa rekanya langsung menuju ke tempat Korban memarkirkan Motor yang berlokasi Depan rumah tanpa penghuni, setelah sampai di TKP kemudian Sdr. Danes Mayaut, Sdr. Beldi Baluari, Bpk. Maichal Mayaut dan beberapa rekanya langsung menuju ke Rumah tanpa penghuni tersebut saat pintu rumah tersebut dalam keadaan agak sedikit terbuka dan selanjutnya Bpk. Maichal Mayaut mendorong pintu rumah tersebut dan Sdr. Danes Mayaut menyalakan senter hendpone dan kemudian melihat korban suda dalam posisi tergatung degan mengunakan seutas tali Nilon, mengunakan Baju Kaus Oblon warna Hitam dan celana Lepis warna biru serta mengunakan sendal Jepit Warna Merah.” Terangnya
Kemudian tambah Moyo ,Pukul 06.20 Wit Personil Polsek Teluk Ambon tiba di TKP dan langsung Mengamankan TKP, selanjutnya melakukan koordinasi dengan SPKT Polresta Ambon,Pukul 08.00 Wit SPKT bersama tim identifikasi Polresta  Ambon dipimpin oleh KANIT III SPKT Polresta Ambon. IPDA ROFINUS B, tiba di TKP dan langsung melakukan oleh TKP. Pukul 08.45 Wit Indentifikasi Polresta Ambon selesai melakukan olah TKP, kumudian Korban diefakwasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku dengan mengunakan Mobil Zenazah Rumah sakit Bhayangkara degan aman terkendali .Dan tindakan Kepolisian menerima Laporan,turun TKP,mengamankan TKP,membuat Laporan (Pulbaket),, berita Acara Penolakan Otopsi dan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi
Demikian sebagai catatan ,
Peristiwa Penemuan Sesosok Mayat berjenis kelamin Laki-laki An.RENHARTD FENINLAMBIR, Alias MELO , umur 21 tahun, agama Kristen Protestan, pekerjaan Mahasiswa Fisif semester Akhir, Alamat Desa Arma Kec Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Profinsi Maluku dalam keadaan tergantung di dalam Rumah tanpa Penghuni yang berlokasi di Perumnas Kel Tihu Kec Teluk Ambon Kota Ambon, dengan mengunakan Baju Kaus Oblon warna Hitam, celana Panjang Jiens Warna Biru dan Sendal Jepit Warna Merah.Dan  terkait dengan Penemuan Sesosok Mayat di dalam Rumah Tanpa Penghuni dengan cara gantung diri dengan seutas tali Nilon belum dapat dipastikan, namun dimungkinkan Korban sementara dalam keadaan beban pikiran yang mana Pacar Korban dalam kondisi Hamil.Dan  untuk Kematian Korban pihak keluarga Korban telah menerima dan mengihklaskan serta menolak untuk dilakukan Otopsi.  Pihak Polsek Teluk Ambon mengarahkan Orang tua Korban untuk menandatangani berita acara penolakan Otopsi dan surat Pernyataan Penolakan Otopsi.
” Direncanakan untuk sementara Zenazah Korban Akan disemanyamkan di Asrama Tantui Ambon dan selanjutnya akan dipulangkan ke Kampung halamanya di Desa Arma Desa Arma Kec Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan mengunakan Kapal Laut.” Tutup Moyo ( * )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *