SBB Maluku , korantekad.id Seorang anggota TNI Angkatan Darat yang disebut berasal dari satuan Zidam Kodam XV/Pattimura diduga melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Amalatu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin malam, 26 Oktober 2026. Insiden yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 WIT di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) itu berlangsung ketika anggota polisi sedang memeriksa dan meminta keterangan dari masyarakat yang terlibat perkelahian di Desa Rumahkay.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sumber yang mengetahui kejadian tersebut, anggota TNI AD yang disebut berinisial DA dan berpangkat kopral itu diduga datang ke ruang SPKT dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Namun, dugaan mengenai kondisi yang bersangkutan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Menurut kronologi awal yang diterima redaksi, situasi bermula ketika salah seorang anggota Polsek Amalatu menanyakan maksud kedatangan anggota TNI tersebut. Pertanyaan itu disebut disampaikan secara biasa, tanpa maksud memancing perselisihan, karena petugas kepolisian sedang menjalankan tugas pemeriksaan terhadap warga yang terlibat perkelahian.
“Bapak ada perlu apa?” demikian pertanyaan yang menurut sumber dilontarkan anggota polisi kepada anggota TNI AD tersebut. Akan tetapi, berdasarkan keterangan sumber yang sama, pertanyaan itu diduga direspons dengan tindakan fisik berupa pukulan yang mengenai pelipis kiri anggota polisi. Peristiwa tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan urutan kejadian dan keterangan seluruh pihak yang terlibat.
Setelah pemukulan pertama, sejumlah anggota Polsek Amalatu disebut berusaha melerai dan membawa anggota TNI tersebut keluar dari ruang pelayanan.
Kapolsek Amalatu, Iptu Lodewyk R. Alfons, yang menjadi penanggung jawab di markas kepolisian itu, juga dilaporkan sempat menegur yang bersangkutan secara baik-baik agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Namun, menurut kronologi awal yang diterima redaksi, anggota TNI tersebut kembali masuk ke markas Polsek. Seorang anggota polisi lainnya kemudian disebut meminta agar ia pulang karena diduga sudah mabuk. Teguran itu dilaporkan kembali berujung pada tindakan pemukulan yang mengenai wajah anggota polisi tersebut.
Usai kejadian kedua, anggota TNI AD yang bersangkutan disebut meninggalkan markas Polsek dan melarikan diri ke arah kampung. Hingga informasi ini dihimpun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan keberadaan yang bersangkutan, status pemeriksaannya, maupun apakah laporan polisi telah dibuat terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura, Letkol Inf. Adi Swastika, membenarkan adanya insiden yang melibatkan anggota TNI AD dan anggota kepolisian di wilayah Amalatu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap karena kronologi kejadian belum sepenuhnya jelas.
“Benar adanya insiden tersebut. Kami masih menunggu laporan lengkap karena kronologinya masih belum jelas,” demikian keterangan Kapendam XV/Pattimura sebagaimana disampaikan dalam konfirmasi kepada redaksi.
Sementara itu, pihak satuan Zidam Kodam XV/Pattimura belum memberikan klarifikasi terperinci mengenai dugaan tindakan yang dilakukan anggotanya hingga berita ini disusun.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan tersebut melibatkan dua aparat dari institusi negara yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, penentuan kesalahan dan bentuk pertanggungjawaban harus didasarkan pada pemeriksaan, bukti, serta prosedur hukum yang berlaku, bukan semata-mata pada informasi awal yang beredar.
Masyarakat berharap pimpinan Kodam XV/Pattimura dan jajaran kepolisian menindaklanjuti insiden ini secara profesional, transparan, dan terukur. Penanganan yang jelas diperlukan untuk memastikan fakta kejadian, memberikan kepastian hukum kepada pihak yang merasa dirugikan, serta menjaga hubungan kelembagaan TNI-Polri agar tidak terganggu oleh tindakan individual.
Redaksi korantekad-id tetap membuka ruang bagi pihak Zidam Kodam XV/Pattimura, Kodam XV/Pattimura, maupun Polsek Amalatu untuk menyampaikan klarifikasi dan keterangan resmi guna melengkapi pemberitaan ini.(Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

