Diduga Ulah Oknum Pejabat BS Rugikan Ribuan Masyarakat Pihak BPJS kesehatan Memutus Kerja Sama Dengan Pihak Klinik muhamadiyah

Bengkulu Selatan: Korantekad.id
Beberapa waktu yang lalu awak media lokal mencoba menelusuri penyebab terputusnya kerjasama antara BPJS kesehatan dengan klinik Muhammadiyah, untuk mencari informasi yang valid tentang permasalahan yang sebenarnya terjadi di klinik Muhammadiyah hingga pihak BPJS kesehatan untuk sementara memutus kerjasamanya.
Penulusuran yang di mulai langsung ke kantor BPJS kesehatan yang beralamat di jalan kolonel berlian kota manna kabupaten bengkulu selatan tepatnya didepan SPBU kutau.
Nanang jayadi selaku kepala kantor BPJS kesehatan kabupaten bengkulu selatan saat di temui awak media lokal mengakui bahwa memang benar adanya pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS kesehatan dengan klinik Muhammadiyah. Adapun penyebabnya adalah adanya pengalihan peserta dalam jumlah skala besar, dan itupun dilakukan tanpa sepengetahuan peserta BPJS.
Dan dengan banyaknya peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan klinik Muhammadiyah maka, otomatis besaran “Dana KAPITASI” yang di terima juga semakin besar.
(Dana kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan).
adapun besaran dana kapitasi per peserta sebesar Rp 8.000 per bulan. Sedangkan besaran dana kapitasi yang dicairkan oleh oknum pengelola klinik Muhammadiyah per bulannya adalah puluhan juta rupiah “ujar nanang jayadi”. Dan itu telah di cairkan beberapa kali sebelum kerjasamanya di putus oleh pihak BPJS.
Sementara dalang dari pengalihan peserta BPJS diduga pelakunya adalah mantan oknum pejabat dinas sosial kabupaten Bengkulu selatan yang berinsial “DR”.
Yang mana DR juga berstatus sebagai petinggi di dalam kepengurusan pengelolaan pada klinik Muhammadiyah.
Adapun peserta yang mengalami pengalihan fasilitas kesehatan kebanyakan dari peserta “PBI (penerima bantuan iuran)”. Yang mana data PBI tersebut juga terdata di dinas sosial.
PBI sendiri merupakan salah satu layanan dari BPJS yang diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu atau tidak memiliki penghasilan rutin.
kecurangan yang di duga dilakoni oleh mantan oknum pejabat dinas sosial yang berinisial “DR” tersebut, agar kiranya dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang lebih berkompeten.
Sementara mantan oknum pejabat yang berinisial “DR” saat di hubungi awak media melalui via whatsapp tak pernah memberi keterangan dan juga Ditelpon tak menjawab . Dan ketika awak media berupaya menemui “DR” di tempat kerjanya di dinas sosial “DR” pun sedang tidak berada di tempat.
Atas ulah Oknum mantan pejabat Dinsos , yang diduga mengalihkan peserta BPJS ke klinik Muhamadiyah Tampa seizin peserta BPJS demi ingin meraup keuntungan uang KAPITASI , Ketua DPD BS  Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM KIBAR )  JAN angkat bicara Dengan adanya kejadian tersebut  kiranya pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti dikarenakan banyak pihak yang dirugikan terkusus dibidang pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk memperjelas informasi dari pihak-pihak yang berkompeten masih dalam perjuangan. ( WD )

About master

Check Also

Hadiri Rakornas dan Grand BAZNAS Awards 2026, Zulhifni: Zakat Harus Produktif

JAMBI, – (korantekad.id) – JAKARTA — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang juga bertindak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *