Dikbud Promal Angkat 1 Untuk Dua Sekolah ” Tanggapan Dewan ” Jangan Jadikan Lahan Uji Coba
Ambon.korantekad.id.Sekolah bukan lahan uji coba penanaman bibit unggul, kalau berhasil berarti bisa di tanam di lahan yang lain.Korban bukan Dikbud tapi anak- anak didik ,para dewan guru yang ada di sekolah .Hal ini menjadi tanggapan Anggota Dewan Provinsi Maluku Halimun Saulatu Rabu, 22 September 2021 di Ambon.terkait dengan adanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Provinsi Maluku mengangkat satu orang Kepala Sekolah (Kepsek) di dua sekolah yang berbeda di Kecamatan TNS Kabupaten Malteng yakni SMA 17 dsn SMA Kresten Krana TNS

Menurut Halimun, dengan sikap yang demikian yang jadi korban dan rugi bukan Dikbud, namun anak-anak didik dan para dewan guru dari SMA 17 dan SMA Kristen Krana TNS, mengingat dengan mengantongi dua kepsek tidak maksimal dalam memimpin, karena harus terbagi konsentrasi dalam mengelola kedua SMA tersebut.Dan jangan menjadikan kedua SMA itu, sebagai lahan uji coba dan percontohan untuk kepentingan tertentu.
Pertanyaan Halimun ,Apakah tidak ada orang lain lagi di sekolah SMA 17 Teon Nila Serua (TNS) Maluku Tengah untuk menjabat kepala sekolah sehingga harus menunjuk Kepsek SMA Kristen Krana TNS untuk menjadi Pelaksana Tugas (PLT) di SMA 17. Dan kenapa tidak angkat saja Wakil Kepala Sekolah (Wakesek) di SMA 17 sebagai PLT sambil menunggu definitif, agar kepaka sekolah itu, tetap konsentrasi untuk mengelolah pendidikan di SMA Kristen krana TNS.” Tanya menyarankan
Untuk itu, Halimun , berharap agar Dinas Pendidikan Kebudayaan Maluku harus mengambil langkah yang terbaik untuk kemajuan pendidikan Maluku khususya di kedua SMA yang ada di Kecamatan TND Kab.Maluku Tengah.” Harapnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

