
JAMBI (korantekad.id) – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjalin kerja sama dengan Densus 88 AT Polri Satgaswil Jambi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Teguhkan Komitmen TOLAK IRET (Intoleransi, Radikalisme, Fikstunisnisme, Terorisme)”. Dalam rangkaian acara tersebut, pihak dinas telah mengundang BRIGJEN POL. TUBAGUS AMI PRINDANI, S.I.K., M.Si. (Dirintel Densus 88 AT Polri) untuk menjadi narasumber utama.
Surat resmi undangan dengan nomor B-400.3.8.5/S-144/DISDIK/I/2026 yang dikeluarkan pada hari ini (30 Januari 2026) dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M. (Pembina Tk.I dengan NIP 197906282009031001), menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh komponen pendidikan di Provinsi Jambi. Sasaran sosialisasi meliputi Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik dari jenjang SMA, SMK, serta SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Jambi.
Selain mengedukasi tentang bahaya intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang dapat mengancam keutuhan dan keharmonisan bangsa, sosialisasi juga bertujuan untuk menumbuhkan generasi muda yang memiliki karakter yang selaras dengan empat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen menjaga persatuan dalam keberagaman.
Acara akan dilaksanakan pada:
– Hari/Tanggal: Senin, 2 Februari 2026
– Waktu: Pukul 09.00 WIB hingga selesai
– Tempat: Aula Lantai III Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 6, Telanaipura, Jambi 36122)
Adapun format keikutsertaan, Kepala Satuan Pendidikan di Wilayah Kota Jambi akan menghadiri secara luring langsung di lokasi acara. Sedangkan Kepala Satuan Pendidikan dari Wilayah Kabupaten dan Kota Sungai Penuh akan mengikuti kegiatan secara daring.
Untuk keperluan konfirmasi keikutsertaan dan informasi lebih lanjut, pihak dinas mengimbau untuk menghubungi kontak berikut:
– Sumantri, S.E. (HP: 0813-6622-7817)
– Saudara Sukriadi S, S.E. (HP: 0812-5000-920)
Dokumen resmi undangan ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Surat resmi ini juga ditujukan sekaligus sebagai tembusan kepada Gubernur Jambi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memperkuat fondasi kebangsaan dan menjaga stabilitas serta persatuan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.
(Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi Jambi)
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

