
JAMBI (korantekad.id) – Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor pendidikan telah mendapatkan pengakuan bergengsi. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) setelah meraih opini “Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (18/2/2026) oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, yang mewakili Gubernur Al Haris, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Syaiful Roswandi. Menerima piagam secara langsung adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar My.
Piagam ini menjadi bukti nyata bahwa instansi pendidikan di Provinsi Jambi telah memenuhi standar pelayanan publik yang ketat sesuai regulasi yang berlaku. Syaiful Roswandi menyatakan bahwa opini Kualitas Tertinggi ini mencerminkan dedikasi Dinas Pendidikan dalam meminimalisir praktik maladministrasi dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan agenda tahunan Ombudsman untuk menguji kepatuhan standar pelayanan dan memastikan tidak ada pelanggaran seperti penundaan, diskriminasi, atau pungutan liar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan M Umar My mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. “Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendorong inovasi dan digitalisasi layanan pendidikan untuk mencegah potensi maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan publik.
Wakil Gubernur Abdullah Sani juga menyampaikan bahwa penghargaan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, serta menjadi dorongan bagi seluruh instansi untuk terus berinovasi guna memenuhi harapan masyarakat.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

