
JAMBI (korantekad.id) – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terus mendorong penataan dan penertiban angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut batu bara dan Crude Palm Oil (CPO) yang masih beraktivitas di jalan umum.
Upaya tersebut salah satunya dibahas dalam audiensi antara Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dengan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Khusus Angkutan Batu Bara. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai masukan serta membahas langkah yang dapat dilakukan dalam penataan angkutan barang di wilayah Provinsi Jambi.
Audiensi tersebut berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, Ketua DPU Organda Dedy Yansi bersama Sekretaris Organda Provinsi Jambi, Nardik, menyampaikan sejumlah program kerja organisasi yang berkaitan dengan angkutan batu bara dan CPO.
DPU Organda juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam aktivitas angkutan barang, termasuk persoalan kendaraan yang melintas di jalan umum.
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyambut baik masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi angkutan dinilai diperlukan untuk mendukung terciptanya sistem transportasi barang yang lebih tertib dan teratur.
Hasil pembahasan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi serta disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Melalui komunikasi dan koordinasi tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi diharapkan dapat terus memperkuat langkah penataan angkutan batu bara dan CPO, sekaligus mencari solusi terhadap persoalan transportasi barang yang ada di wilayah Provinsi Jambi.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

