DISHUB PROVINSI JAMBI GELAR PROGRAM MUDIK GRATIS LEBARAN 2026, SIAPKAN ARMADA UNTUK LUAR DAN DALAM PROVINSI

JAMBI (korantekad.id)  – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menginisiasi program mudik gratis jelang Hari Raya Idul Fitri 2026 sebagai bentuk pelayanan publik yang komprehensif. Program yang digagas langsung oleh dinas terkait bertujuan memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan pulang kampung dengan aman, nyaman, serta teratur.

Dalam keterangan resmi yang pernah disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza (17/02/2026),  program ini dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jambi. Awalnya telah disiapkan dua unit bus besar yang telah melalui pemeriksaan kondisi kelayakan jalan. “Kita telah menyiapkan dua bus awal, namun potensi penambahan armada sangat terbuka lebar berkat dukungan yang akan datang dari badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta,” jelasnya.

Armada bus besar untuk tujuan Pulau Jawa diperkirakan mampu menampung sekitar 40 orang per unit, atau total 80 pemudik pada tahap awal. Dishub Provinsi Jambi juga sedang menyempurnakan rute perjalanan menuju Pulau Jawa yang akan meliputi beberapa kota besar seperti Tangerang, Jakarta, jalur Pantai Utara (Pantura), wilayah Jawa Tengah termasuk Solo Raya, hingga wilayah Jawa Timur. Titik transit dan tujuan akhir masih dalam tahap finalisasi untuk memberikan kepastian yang jelas bagi pemudik.

Selain melayani rute luar provinsi menuju Jawa dan Sumatera Barat (Sumbar), Dishub Provinsi Jambi juga mengantisipasi kebutuhan mudik dalam wilayah provinsi. Untuk setiap rute dalam provinsi, dinas ini menyediakan tiga unit bus kecil, sementara untuk rute menuju Sumbar disiapkan dua unit bus kecil.

Penyelenggaraan program mudik gratis ini dijadwalkan akan diluncurkan pada pekan kedua sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dishub Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi guna tidak melewatkan jadwal pendaftaran yang akan dilakukan secara daring melalui situs web resmi dinas tersebut.

Persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pemudik adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Jambi serta mengisi dan melampirkan data tujuan mudik. Mengingat kuota yang terbatas, masyarakat disarankan untuk melakukan pendaftaran secepat mungkin sebelum seluruh kursi terisi.

Tak hanya menyediakan transportasi mudik gratis, Dishub Provinsi Jambi juga turut berperan aktif dalam menyusun langkah antisipatif untuk kelancaran arus mudik dan balik. Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah pembatasan operasional angkutan barang mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri. Kebijakan ini dihasilkan dari koordinasi dengan forum lalu lintas daerah guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Menurut Dishub Provinsi Jambi, program mudik gratis ini bukan hanya menjadi solusi akses transportasi bagi masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang keluar masuk, serta memastikan setiap perjalanan pemudik berjalan dengan lebih aman dan nyaman.

(*Ha.Trian*)

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *