(KOBAR) Korantekad.id.Pangkalan Bun – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa alat UTTP di SPBU beroperasi dengan akurat dan sesuai standar, sehingga hak konsumen dapat terlindungi dan terjaga.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar, Muhamad Suhendra, ada empat SPBU yang menjadi sasaran pengawasan kali ini, yakni SPBU di Jalan Pakunega, SPBU di Jalan Panglima Utar Desa Sei Kapitan, SPBU Desa Karangmulya Kecamatan Pangkalan Banteng, dan SPBU Desa Pangkalan Dewa Kecamatan Pangkalan Lada.
“Alhamdulillah, alat UTTP di sejumlah SPBU yang kami awasi sudah sesuai dengan standar. Pengawasan ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen,” ungkap Suhendra, Kamis, 6 Maret 2025.
Suhendra menjelaskan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk menjaga keakuratan alat UTTP di SPBU. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam konteks keakuratan alat UTTP pada SPBU, terutama menjelang Hari Raya Keagamaan,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan yakin bahwa hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terpenuhi dengan baik.(Sopian)
korantekad.id Koran Tekad Online

