
JAMBI, (KORANTEKAD.ID) – LAMPUNG, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membeberkan cara membedakan oli asli dan palsu merek AHM MPX 1. Kepolisian menyebutkan perbedaan oli palsu dengan produk asli sebenarnya bisa diketahui secara kasat mata dari kemasannya.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Denny Wahyudi menjabarkan, perbedaan paling mencolok adalah garis berwarna abu-abu yang ada di sisi samping botol.
“Produk yang asli garisnya presisi dan tebal,.Sedangkan yang palsu garisnya tidak lurus dan tipis ” kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung (5/07)
Kemudian, originalitas produk asli keluaran AHM (Astra Honda Motor) bisa dicek langsung dengan memindai kode QR yang ada pada stiker botol bagian belakang.
Saat kode QR produk asli ini dipindai maka langsung membuka laman PT AHM Indonesia. Denny mengatakan, pada produk palsu pun dicantumkan kode QR. “Kalau di-scan, kode QR di produk palsu juga langsung membuka website, tapi website ini palsu juga, sengaja dibuat menyerupai website aslinya,” kata dia.
Ciri lainnya adalah segel pada tutup botol yang berwarna merah. Pada produk asli segel tertutup erat. Sedangkan produk palsu lebih longgar dan masih bisa diputar meski segel belum dibuka. Diberitakan sebelumnya, peredaran oli palsu merek AHM MPX 1 di Lampung dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Barang bukti yang disita saat pengungkapan di Lampung mencapai 7.200 botol dengan rincian 3.600 botol merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter dan 3.600 merek Federal UltraTec. (*H.trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

