Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari tangkapan 4 LP di kota jambi

 

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi laksanakan press release pemusnahan barang bukti 11 Kg Narkotika jenis shabu pada Rabu, (22/11/2023).

Press relesase yang dilaksanakan di Lobby Gedung B tersebut, dipimpin oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan dihadiri juga dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Dikatakan oleh AKBP Nukmansyah, barang bukti ini merupakan ungkap kasus dari 4 LP yang diamankan di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

” Hari ini kita akan memusnahkan 11 kilogram Shabu yang telah diamankan, pada 11 kg BB jenis shabu ini polisi mengamankan 4 orang tersangka kurir narkoba. ” Jelas Nukmansyah.

Pemusnahan shabu dilakukan di Mapolda Jambi. Shabu dicampur dengan air dan sejumlah sabun cair diaduk di dalam ember biru.

Dikatakannya juga bahwa shabu yang diamankan ini, dikirim atau dibawa dari provinsi luar Jambi, yakni dari Aceh dan provinsi lain.

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *