

JAMBI (korantekad.id) – Tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Abadi, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, menjadi sorotan tajam masyarakat. Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (15/11/2025), sampah terlihat menumpuk tanpa pengangkutan selama 12 hari, menimbulkan bau menyengat dan berpotensi menjadi sumber penyakit.
Foto dokumentasi warga menunjukkan kondisi memprihatinkan tersebut, lengkap dengan titik koordinat lokasi. Sampah rumah tangga, plastik, hingga limbah organik berserakan dan menumpuk hingga setinggi hampir satu meter. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi dalam menjalankan tugasnya.
Warga setempat mengaku sudah berulang kali melaporkan permasalahan ini kepada pihak terkait, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata.
“Sudah hampir dua minggu sampah tidak diangkut. Baunya luar biasa, apalagi kalau hujan. Kami minta pemerintah turun langsung melihat kondisi ini,” ujar salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah.
Akibat situasi ini, kinerja Kepala DLH Kota Jambi ikut menjadi sorotan masyarakat. Mereka menilai ada lemahnya pengawasan dan manajemen kerja sehingga sejumlah titik di Kota Jambi kembali mengalami penumpukan sampah yang cukup parah.
Warga juga mendesak Wali Kota Jambi, dr. Maulana, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala DLH.
“Pak Wali Kota harus tegas. Kalau kinerjanya tidak mampu mengatasi masalah sampah, ya harus dievaluasi. Ini masalah kesehatan masyarakat,” ungkap warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DLH Kota Jambi terkait alasan tidak diangkutnya sampah selama 12 hari di lokasi tersebut. Masyarakat berharap pemerintah kota segera bertindak cepat sebelum masalah ini berdampak lebih luas, terutama menjelang musim penghujan yang berpotensi meningkatkan risiko penyakit dan pencemaran lingkungan.
Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi alarm penting bagi Pemkot Jambi untuk memperbaiki sistem, meningkatkan pengawasan, dan memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

