
JAMBI, BATANG HARI (korantekad.id) – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyikapi pengaduan masyarakat Desa Benteng Rendah terhadap Kepala Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari pada Rabu (4/02/2026).
Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Batang Hari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang Hari, Camat Mersam, serta empat orang perwakilan masyarakat Desa Benteng Rendah sebagai pelapor.
RDP ini merupakan tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat, sekaligus untuk mendapatkan klarifikasi serta penjelasan dari pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum serta administrasi pemerintahan desa.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

